You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Pulau Diberikan Penyuluhan CBIB
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Warga Kepulauan Seribu Dibekali Bimtek CBIB

Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) Auditor dan Verifikator SNI Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) kepada warga Pulau Panggang, dan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu.

Semoga apa yang kita upayakan dapat bermanfaat bagi pelaku usaha

Kepala Bidang Perikanan Dinas KPKP DKI Jakarta, Eny Suparyani mengatakan, kegiatan ini sesuai amanat Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020 (UUCK) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Prinsipnya CBIB wajib diterapkan seluruh pelaku usaha budidaya di Indonesia.

"Produk hukum yang diterbitkan telah mengatur pembudidaya ikan berskala mikro dan kecil wajib menerapkan prinsip-prinsip CBIB. Sedangkan pembudidaya berskala menengah dan besar wajib memiliki sertifikat CBIB dalam menjalankan usaha budidaya," ujarnya, Sabtu (11/3).

60 Warga Kepulauan Seribu Ikuti Pengenalan Standarisasi Usaha Pariwisata

Eny menjelaskan, untuk mendapatkan Nomor Izin Berusaha (NIB) yang diakses melalui Online Single Submission (OSS), para pelaku usaha budidaya akan diminta membuat pernyataan kesanggupan menerapkan CBIB.

"Pelaku usaha wajib memiliki NIB dan surat pernyataan penerapan CBIB atau Sertifikat CBIB dengan jangka waktu pemenuhan satu tahun. Di 2023, DKI Jakarta ditargetkan KKP sebanyak 35 pembudidaya tersertifikasi CBIB," katanya.

Ia menambahkan, CBIB merupakan amanat regulasi yang mengharuskan budidaya ikan dijalankan dengan bertanggung jawab. Pedoman sertifikasi Akuakultur ini diterbitkan FAO yang mengatur aspek seperti keamanan pangan produk budidaya.

"Juga mengatur proses budidaya yang ramah lingkungan serta memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan ikan," ucapnya.

Eny menyampaikan, pihaknya tengah mengembangkan sistem informasi yang diperlukan dan pelatihan kali ini diharapkan bisa sebagai sarana mencetak verifikator dan menambah kompetensi auditor SNI CBIB agar mampu menjalani tugas sesuai mekanisme yang diterapkan.

"Semoga apa yang kita upayakan dapat bermanfaat bagi pelaku usaha dan kemajuan perikanan budidaya Indonesia," tuturnya.

Pokdakan Baronang Pulau Panggang, Mustapa mengutarakan, bimtek ini sangat bermanfaat dan penting diikuti. Sebab, dalam kegiatan ini peserta diberikan penyuluhan terkait usaha peningkatan kesejahteraan keluarga. Kemudian, peserta juga diajarkan memperoleh sertifikat CBIB yang nantinya dapat menjaga usaha nelayan.

"Melalui CBIB, kami nelayan bisa memberikan jaminan mutu dan keamanan pangan dengan memperhatikan sanitasi, benih, pakan, obat ikan dan bahan kimia," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1659 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1650 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1552 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1452 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1345 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik