You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 60 Peserta Kepulauan Seribu Selatan Ikuti Pengenalan Standarisasi Profesi dan Usaha Pariwisata
.
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

60 Warga Kepulauan Seribu Ikuti Pengenalan Standarisasi Usaha Pariwisata

Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Kepulauan Seribu kembali menyelenggarakan kegiatan Pengenalan Standarisasi Profesi dan Usaha Pariwisata bagi para pelaku usaha di Kepulauan Seribu Selatan.

Pelatihan ini dapat menambah pengetahuan pelaku industri pariwisata

Kepala Sudin Parekraf Kepulauan Seribu, Puji Hastuti mengatakan, kegiatan ini diikuti 60 peserta yang terdiri dari pengelola homestay, restoran dan pelaku usaha lain dari Pulau Untung Jawa, Pulau Tidung dan Pulau Pari.

“Kegiatan ini digelar selama dua hari dari 8-9 Maret. Para peserta diberikan materi tentang Standarisasi dan Sertifikasi Profesi Pemandu Wisata serta Standarisasi Usaha Pariwisata Homestay dan Rumah Makan,” katanya, Rabu (8/3).

70 Pelaku Usaha Kepulauan Seribu Disosialisasikan Standarisasi Usaha Pariwisata

Puji berharap, kegiatan pelatihan ini dapat menambah pengetahuan dan informasi para pelaku usaha wisata, sehingga pendapatan mereka akan bertambah. Wisatawan yang berkunjung juga diharapkan bisa merasa nyaman dan aman dan terus berkunjung ke Kepulauan Seribu.

"Pelatihan ini dapat menambah pengetahuan pelaku industri pariwisata seperti tour guide, pengelola homestay dan rumah makan," katanya.

Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Puja Berhias Pulau Untung Jawa, Rusli mengucapkan terima kasih telah diberikan bimbingan teknis (bimtek) dalam kegiatan ini.

"Ini kegiatan yang bagus dan bermanfaat. Jadi kita tahu bagaimana standarisasi kualitas pelayanan dan mutu pariwisata dari pelaku wisata," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1661 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1651 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1554 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1456 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1347 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik