You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kebakaran Toko Plastik di Pondok Kelapa
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Kebakaran Toko Plastik di Jalan Haji Naman Berhasil Dipadamkan

Sebanyak 10 unit pemadam kebakaran berhasil mengatasi kebakaran toko plastik di Jalan H Naman, RT 11/03, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Luasan area yang terbakar sekitar 80 meter persegi

Kepala Seksi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, pihaknya menerima informasi kejadian kebakaran sekitar pukul 03.30 WIB. Kemudian pihaknya mengerahkan sebanyak 10 unit mobil pemadam untuk melakukan penanganan. 

"Total kekuatan personel di lapangan sebanyak 50 orang. Setelah petugas pertama tiba di lokasi pukul 03.40, langsung dilakukan penanganan," katanya, Senin (13/3).

10 Unit Mobil Pemadam Atasi Kebakaran di Jl Deli Lorong 27 Koja

Dijelaskan Gatot, saat petugas tiba di lokasi kondisi api sudah membesar. Setelah dilakukan penanganan sekitar 30 menit, api bisa dikuasai dan pemadaman rampung.

Diduga, kebakaran dipicu korsleting listrik stop kontak di meja kasir. Kemudian, percikan api membesar dan merambat ke barang-barang plastik di dalam toko yang mudah terbakar.

"Luasan area yang terbakar sekitar 80 meter persegi. Tidak ada korban jiwa atau luka," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10216 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1317 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1230 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1200 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye958 personBudhi Firmansyah Surapati