Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik Prioritas untuk Dibahas
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Selasa (14/3).
Kami menyampaikan beberapa hal yang penting
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin serta dihadiri oleh Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata, Marullah Matali.
Pemandangan umum Fraksi PDIP DPRD yang dibacakan Gilbert Simanjuntak mendorong agar Raperda ini segera dibahas dan disahkan sebagai dasar hukum yang jelas dan kuat bagi Pemprov DKI untuk mengelola air limbah domestik di Jakarta. Peraturan ini juga hendaknya mengatur tentang pembuangan, pengumpulan serta pengawasan terhadap pengelolaan air limbah di Jakarta.
Ini Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD DKI 2023"Kami menyampaikan beberapa hal yang penting untuk diperhatikan dalam penyusunan raperda ini di antaranya, penetapan standar kualitas air limbah, penyediaan infrastruktur, sosialisasi dan pendidikan kepada warga, serta pengawasan dan sanksi," ujar Gilbert Simanjuntak, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/3).
Sementara pemandangan umum Golkar DPRD DKI Jakarta sepakat bahwa Perda pengelolaan air limbah di Jakarta saat ini sudah sangat dibutuhkan sebagai dasar dan alat untuk menjawab berbagai permasalahan pengelolaan air limbah domestik di Jakarta.
Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Jamaludin mengatakan, tingkat kesadaran warga Jakarta dalam pengelolaan air limbah domestik saat ini masih rendah. Praktik buang air besar sembarangan (BABS) masih ditemukan di beberapa tempat dan belum optimalnya prasarana dan sarana infrastruktur yang terbangun.
"Fraksi Golkar menilai penanganan limbah saat ini sudah bersifat darurat dan prioritas sehingga diharapkan bisa selesai pembahasan Raperda ini tepat waktu sesuai jadwal," tandasnya.