You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penataan Kawasan Unggulan Titik Nol Ciganjur
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pembuatan Taman Titik Nol Ciganjur Capai 90 Persen

Penataan kawasan unggulan di Jalan RM Kahfi, RT 01/RW 02 Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, saat ini progresnya sudah mencapai 90 persen. Targetnya pada akhir Maret ini rampung 100 persen.

Targetnya pada akhir Maret ini rampung 100 persen.

Sekretaris Kelurahan Ciganjur, Admiral mengatakan, awalnya lokasi ini merupakan lahan tidur yang terkesan kumuh karena dijadikan tempat pembuangan sampah serta banyak pedagang kaki lima mangkal. Lalu, pada akhir Januari lalu lahan seluas 175 meter itu pun mulai dibersihkan dan ditata menjadi taman.

"Saat ini pekerjaan sudah mencapai 90 persen. Akhir Maret kami targetkan pekerjaan selesai," kata Admiral, Kamis (16/3).

Nyook Ramein Atraksi Destinasi Desa Wisata di Kedung Gede Besok

Untuk melakukan penataan, ungkap Admiral, setiap hari pihaknya menerjunkan lima petugas PPSU yang dibantu Satgas Pertamanan dalam mendesain dan menanam tanaman hias.

"Taman ini dinamakan Taman Titik Nol, karena lokasinya di pinggir jalan yang merupakan gerbang utama masuk wilayah Kelurahan Ciganjur, berbatasan dengan Kelurahan Jagakarsa," bebernya.

Disebutkan Admiral, Taman Titik Nol Kelurahan Ciganjur ini juga dihiasi dengan lukisan mural dan ornamen khas Betawi.

"Jika taman unggulan ini sudah rampung, lingkungan akan terlihat indah. Tidak ada lagi kesan kumuh seperti sebelumnya," tandas Admiral.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye932 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati