You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ular Sanca Empat Meter Berhasil Dievakuasi dari Permukiman di Pulau Lancang
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Ular Sanca di Permukiman Warga Pulau Lancang Dievakuasi

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mengevakuasi ular sanca liar sepanjang empat meter dari permukiman warga Jalan Lancang Permai, Gang Teri, RT 01/01, Pulau Lancang, Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.

Saat ini ular sanca itu masih diamankan

Perwira Piket Sudin Gulkarmat Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Abdul Wahid menuturkan, pihaknya menerima informasi gangguan ular sanca ini dari pemilik rumah pukul 01.00 dini hari.

Karena tak berani menangkap, si pemilik rumah meminta bantuan petugas di Pos Pemadam Kebakaran Pulau Lancang untuk mengevakuasi ular tersebut.

Ular Sanca di Rumah Warga Pulau Pari Dievakuasi

"Pemilik rumah melaporkan melihat sepintas ular hitam hendak masuk ke rumah. Karena khawatir membahayakan, pemilik rumah langsung melaporkan ke kami," katanya, Senin (20/3).

Wahid menjelaskan, pihaknya mengerahkan empat personel ke lokasi dengan alat bantu dua kuda besi. Dalam waktu lima menit, ular sanca tersebut berhasil dievakuasi.

"Saat ini ular sanca itu masih diamankan di Pos Pulau Lancang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2163 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1134 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1056 personNurito
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1049 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1016 personFakhrizal Fakhri