You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ular Sanca Empat Meter Berhasil Dievakuasi dari Permukiman di Pulau Lancang
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Ular Sanca di Permukiman Warga Pulau Lancang Dievakuasi

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mengevakuasi ular sanca liar sepanjang empat meter dari permukiman warga Jalan Lancang Permai, Gang Teri, RT 01/01, Pulau Lancang, Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.

Saat ini ular sanca itu masih diamankan

Perwira Piket Sudin Gulkarmat Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Abdul Wahid menuturkan, pihaknya menerima informasi gangguan ular sanca ini dari pemilik rumah pukul 01.00 dini hari.

Karena tak berani menangkap, si pemilik rumah meminta bantuan petugas di Pos Pemadam Kebakaran Pulau Lancang untuk mengevakuasi ular tersebut.

Ular Sanca di Rumah Warga Pulau Pari Dievakuasi

"Pemilik rumah melaporkan melihat sepintas ular hitam hendak masuk ke rumah. Karena khawatir membahayakan, pemilik rumah langsung melaporkan ke kami," katanya, Senin (20/3).

Wahid menjelaskan, pihaknya mengerahkan empat personel ke lokasi dengan alat bantu dua kuda besi. Dalam waktu lima menit, ular sanca tersebut berhasil dievakuasi.

"Saat ini ular sanca itu masih diamankan di Pos Pulau Lancang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29308 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2080 personTiyo Surya Sakti
  3. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1932 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1227 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1190 personFakhrizal Fakhri