You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
120 UMKM Jakpreneur Ikuti Bazar di Jakbar
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

120 Jakpreneur Ramaikan Bazar di Empat Kecamatan di Jakbar

Sebanyak 120 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari suku dinas (Sudin) pengampu mengikuti bazar Jakpreneur di empat kecamatan di Jakarta Barat.

ini merupakan kegiatan pertama kali di tahun 2023

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Barat, Imron Syarin saat pembukaan bazar di halaman Kantor Kecamatan Kebon Jeruk mengatakan, kegiatan bazar UMKM Jakpreneur yang digelar Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta dilakukan serentak di lima wilayah kota dan kepulauan seribu.

“Hari ini bazar serentak digelar di empat kecamatan di Kebon Jeruk, Kalideres, Grogol Petamburan, dan Cengkareng,” ujar Imron, Senin (20/3).

80 Jakpreneur Meriahkan Bazar di Jakarta Timur

Dikatakan Imron, bazar tersebut digelar dua hari, 20-21 Maret 2023 dan diikuti 120 UMKM di mana tiap kecamatan mengirimkan 30 Jakpreneur binaan dan berkolaborasi dengan BUMD bidang pangan.

Bazar menyajikan aneka jenis produk mulai dari kluner, fesyen, aksesori, dan kerjaninan tangan. Melalui bazar ini diharapkan para Jakpreneur dapat berkembang serta produk yang dipasarkan laris.

“Dengan adanya bazar ini masyarakat dapat membeli produk-produk hasil buatan Jakpreneur dengan melakukan transaksi non tunai atau menggunakan aplikasi Qris. Dan ini merupakan kegiatan pertama kali di tahun 2023," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10755 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1325 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1247 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1238 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye967 personBudhi Firmansyah Surapati