You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Razia Pekat di Kecamatan Pulo Gadung Sita 100 Botol Miras Ilegal
....
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Razia Pekat di Kecamatan Pulo Gadung Sita 100 Botol Miras Ilegal

Sebanyak 100 botol minuman keras (Miras) ilegal disita petugas gabungan yang melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) menjelang bulan Ramadhan 1444 Hijriah, di wilayah Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Senin (20/3) malam. 

Total melibatkan sebanyak 45 personel

Kepala Satpol PP Kecamatan Pulo Gadung, Andik Sukaryanto mengatakan, razia ini melibatkan unsur petugas dari Satpol PP Kecamatan Pulo Gadung, Matraman, tingkat kota, Kepolisian, TNI dan Suku Dinas Sosial Jakarta Timur. 

"Total melibatkan sebanyak 45 personel gabungan. Kita menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang toko penjual miras yang meresahkan," ujarnya, Selasa (21/3). 

Operasi Kamtibmas Digelar di Pulau Tidung

Dijelaskan Andik, 100 botol Miras itu disita dari empat lokasi, masing-masing di Jalan layur dan Jalan Bangunan Barat, Jalan Kayu Mas Selatan dan Jalan Kayu Mas Raya.

Selain meresahkan warga, penjualan Miras itu juga tidak dilengkapi perizinan sesuai aturan. Dikhawatirkan, penjualan Miras illegal itu memicu kerawanan masyarakat. 

"Apalagi menjelang bulan puasa ini kita mengantisipasi jangan sampai Miras memicu tawuran maupun penyakit masyarakat lainnya yang menggangu kekhusukan Ramadan," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4527 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1384 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1320 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1285 personFolmer
  5. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye859 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik