You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Razia Pekat di Kecamatan Pulo Gadung Sita 100 Botol Miras Ilegal
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Razia Pekat di Kecamatan Pulo Gadung Sita 100 Botol Miras Ilegal

Sebanyak 100 botol minuman keras (Miras) ilegal disita petugas gabungan yang melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) menjelang bulan Ramadhan 1444 Hijriah, di wilayah Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Senin (20/3) malam. 

Total melibatkan sebanyak 45 personel

Kepala Satpol PP Kecamatan Pulo Gadung, Andik Sukaryanto mengatakan, razia ini melibatkan unsur petugas dari Satpol PP Kecamatan Pulo Gadung, Matraman, tingkat kota, Kepolisian, TNI dan Suku Dinas Sosial Jakarta Timur. 

"Total melibatkan sebanyak 45 personel gabungan. Kita menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang toko penjual miras yang meresahkan," ujarnya, Selasa (21/3). 

Operasi Kamtibmas Digelar di Pulau Tidung

Dijelaskan Andik, 100 botol Miras itu disita dari empat lokasi, masing-masing di Jalan layur dan Jalan Bangunan Barat, Jalan Kayu Mas Selatan dan Jalan Kayu Mas Raya.

Selain meresahkan warga, penjualan Miras itu juga tidak dilengkapi perizinan sesuai aturan. Dikhawatirkan, penjualan Miras illegal itu memicu kerawanan masyarakat. 

"Apalagi menjelang bulan puasa ini kita mengantisipasi jangan sampai Miras memicu tawuran maupun penyakit masyarakat lainnya yang menggangu kekhusukan Ramadan," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6325 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1988 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1822 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1582 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1310 personBudhi Firmansyah Surapati