You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Memastikan Penataan Wilayah Tahun 2023 Dilanjutkan
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Pastikan Lanjutkan Program Penataan Kawasan

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara memastikan kembali melanjutkan program penataan kawasan tahun ini.

Pastinya penataan kawasan ini harus mengembalikan fungsi sebelumnya

Setiap kelurahan pun diminta menata kawasan yang nampak semrawut hingga kembali sesuai dengan fungsinya.

Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, penataan kawasan merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penguatan Peran Wali Kota/Bupati Dalam Fungsi Koordinasi Penataan Kawasan.

Penataan Kawasan Jl Alkautsar Jatinegara Rampung Akhir Maret

“Inti dari penataan ini agar kawasan menjadi rapi sesuai dengan fungsinya,” ujarnya, Rabu (22/3).

Ali menjelaskan, penataan kawasan sendiri difokuskan dengan mengembalikan zona hijau yang diokupasi Pedagang Kaki Lima (PKL). Proses penataan dilakukan dengan cara merelokasi PKL dan membenahi zona hijau melalui penghijauan dan perbaikan saluran.

“Pastinya penataan kawasan ini harus mengembalikan fungsi sebelumnya agar memberikan manfaat bagi warga,” ungkapnya.

Ia menuturkan, dalam penataan kawasan ini, setiap lurah harus dapat menunjuk satu lokasi yang dinilai masih kurang baik agar bisa dirapikan. Para lurah juga diminta mampu menggali potensi di wilayahnya sekaligus bersinergi bersama stakeholder terkait.

“Diharapkan kawasan yang sudah ditata akan terus dirawat dengan baik,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7640 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5261 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1573 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1421 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1296 personFakhrizal Fakhri