Operasional Layanan Adminduk di Jakpus Disesuaikan Selama Ramadan
Jam operasional layanan administrasi kependudukan (adminduk) yang disediakan Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dukcapil) Jakarta Pusat dilakukan penyesuaian selama Ramadan.
Layanan saat Ramadan hanya dari pukul 07:00-14:00
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat, Syamsul Bahri mengatakan, selama Ramadan, layanan adminduk seperti perekaman e-KTP, KTP digital, akta kelahiran, akta kematian hanya beroperasi mulai pukul 07.00-14.00, baik di tingkat kelurahan, kecamatan hingga kota.
"Pada hari normal, layanan dibuka pukul 07:30-17:00. Layanan saat Ramadan hanya dari pukul 07:00-14:00," katanya, Rabu (22/3).
Sudin Dukcapil Jakbar Buka Pelayanan untuk Korban Kebakaran di KeagunganSyamsul menuturkan, perubahan layanan ini mengikuti Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 199 Tahun 2023 tentang Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadan Tahun 2023.
"Dalam aturan itu diatur jam operasional layanan," terangnya.
Ia memastikan, meski jam operasional berubah, tidak ada pengurangan jumlah loket maupun petugas jaga selama Ramadan.
"Di kelurahan, petugas jaga ada tiga orang, kecamatan ada dua orang dan kota ada 10 orang. Semua loket pelayanan tetap buka," tuturnya.
Menurut Syamsul, selama Ramadan, layanan jemput bola juga akan tetap dilaksanakan seperti biasa. Warga pun
diimbau tidak perlu merasa khawatir akan kebutuhan layanan adminduk di wilayahnya."Warga yang tidak dapat datang ke kantor kami, bisa mengurusnya melalui online di Aplikasi Alpukat Betawi. Kami juga tetap melayani online," tandasnya.