Ini Syarat Pendaftaran Duta Baca Kepulauan Seribu 2023
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu membuka pendaftaran Pemilihan Duta Baca Tingkat Kabupaten Tahun 2023 bagi masyarakat umum.
Hanya satu orang yang akan terpilih menjadi Duta Baca Kepulauan Seribu
Kepala Seksi Perpustakaan dan Kearsipan UKT 1 Kepulauan Seribu, Windarwati mengatakan, pemilihan Duta Baca akan berlangsung selama 20 hari dalam rangka mengingkatkan literasi budaya baca di masyarakat.
Tahap pertama pendaftaran ajang ini dibuka pada 22-29 Maret, kemudian tes tertulis dan pembekalan peserta pada 30 Maret lalu pengiriman esai pada 3-4 April dan tahap akhir presentasi dan wawancara pada 10 April.
Sudin Pusip Jakut Kukuhkan Duta Baca dan Bunda Literasi"Hanya satu orang yang akan terpilih menjadi Duta Baca Kepulauan Seribu. Ayo daftarkan diri kalian untuk ikut pemilihan duta baca, khususnya bagi kalangan remaja Kepulauan Seribu," kata Winda, Kamis (23/3).
Winda menjelaskan, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi peserta dalam ajang ini. Antara lain
seperti warga asli Kepulauan Seribu; berusia 18-35 tahun; memiliki kesenangan membaca buku; aktif di sosial media; memiliki prestasi akademik/non akademik dan bukan pengurus atau anggota politik praktis."Pemenang yang terpilih bakal mewakili Kepulauan Seribu dalam ajang serupa di tingkat provinsi," ujarnya.
Ia mengharapkan, Duta Baca Kepulauan Seribu 2023 merupakan sosok anak muda yang dapat memotivasi masyarakat untuk meningkatkan gemar membaca.
"Tentunya kami harapkan Duta Baca ini dapat menjadi penggerak literasi di masyarakat," tandasnya.