You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengukuhan Duta Baca dan Bunda Literasi Jakut
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Sudin Pusip Jakut Kukuhkan Duta Baca dan Bunda Literasi

Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Sudin Pusip) Jakarta Utara mengukuhkan

Kita kukuhkan Mas Saiful sebagai Duta Baca dan Ibu Yenny sebagai Bunda Literasi

Duta Baca dan Bunda Literasi di kantor wali kota setempat.

Kepala Suku Dinas Pusip Jakarta Utara, Ahmad Yani mengatakan, Duta Baca dan Bunda Literasi merupakan ajang untuk menentukan sosok remaja yang peduli dan gemar membaca serta menyumbangkan ide-ide dalam membangun literasi.

Sudin Pusip jakut Gelar Konser Literasi Baca Jakarta

"Kita kukuhkan Mas Saiful sebagai Duta Baca dan Ibu Yenny sebagai Bunda Literasi setelah mengikuti beberapa proses sebelumnya," ujarnya, Selasa (21/3).

Yani menegaskan siap mendukung dalam bentuk anggaran untuk memajukan Jakarta Utara sebagai kota peminat baca terbanyak se-DKI Jakarta.

"Pokoknya kita dukung apa yang menjadi prioritas kemajuan anak muda Jakarta Utara" tegasnya. 

Mahasiswa UNTAG sekaligus Duta Baca Jakarta Utara, Saiful mengaku bersyukur terpilih sebagai duta baca setelah bersaing dengan 21 peserta lainnya. Prestasi ini diraih berkat program konten edukasi membaca melalui sosial media yang digagasnya.

"Saya berpesan anak-anak muda banyaklah membaca untuk menambah pengetahuan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7577 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye4325 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1442 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1398 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1264 personFakhrizal Fakhri