You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dewan Ajak Warga Jakarta Beralih Pakai Kendaraan Bermotor Listrik
.
photo doc - Beritajakarta.id

Ketua Komisi D Gunakan Mobil Listrik Dukung Peningkatan Kualitas Udara

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah memberikan teladan baik dengan menggunakan mobil listrik sebagai sarana transportasi mendukung mobilitasnya.

Merasakan banyak manfaat didapat

Ida mengatakan, penggunaan mobil listrik ini dilakukannya untuk mendukung peningkatan kualitas udara di Jakarta. Terlebih, banyak manfaat lain yang bisa didapatkan dari penggunaan kendaraan listrik.

"Saya mulai pakai mobil listrik itu sejak September 2022 dan merasakan banyak manfaat didapat," ujarnya, Kamis (23/3).

Bamsoet dan Alberto Longo Temui Pj Gubernur Heru Bahas Formula E

Ida menjelaskan, dari sisi pengeluaran sehari-hari, penggunaan mobil listrik jauh lebih hemat. Sehingga, dari nilai penghematan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bisa dialokasikannya untuk membantu masyarakat.

"Saya charger mobil itu paling cepat tiga hari sekali. Sekali charge itu jarak tempuhnya bisa 300 kilometer dan sekali nge-charge itu biayanya cuma Rp 35.000, belum lagi ada diskon 10 persen kalau mobil di-charge pukul 22.00," terangnya.

Menurutnya, jika menggunakan mobil konvensional maka sekali mengisi BBM bisa menghabiskan uang hingga Rp 900.000.

"Dari penghematan ini, Alhamdulillah saya semakin bisa membantu warga. Termasuk, membelikan susu untuk penanganan stunting bagi anak-anak di Kelurahan Sunter Jaya," ungkapnya.

Ia menambahkan, sebagai Ketua Komisi D yang membawahi Dinas Lingkungan Hidup, dirinya juga ingin memberikan teladan untuk mendukung program Langit Biru di Jakarta.

"Saya mengajak, baik Legislator di DPRD DKI maupun eksekutif di Pemprov DKI, khususnya Dinas LH untuk segera menggunakan kendaraan berbasis listrik. Kalau belum mampu beli cash ya tentu bisa ambil skema kredit. Ayo kita berikan contoh baik bagi masyarakat," bebernya.

Ida mengungkapkan, benefit lain dari penggunaan mobil listrik adalah tidak terkena aturan Ganjil Genap. Sehingga, bisa digunakan kapan saja untuk mendukung mobilitas kerja.

"Pastinya lebih tenang karena bisa digunakan setiap saat. Pemerintah sangat mendukung, termasuk adanya insentif atau reward lain bagi pengguna kendaraan atau mobil listrik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4314 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1852 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1798 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1665 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1629 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik