You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
pj gub
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Pj Gubernur: Penggunaan Kendaraan Listrik Banyak Beri Manfaat

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menegaskan, penggunaan kendaraan berbasis listrik banyak memberikan manfaat.

Tidak terkena sistem Ganjil Genap

Heru mengatakan, manfaat tersebut seperti, mengurangi polusi udara, polusi suara, sampah oli dan yang lainnya.

"Kendaraan listrik juga diberikan kebebasan tidak terkena sistem Ganjil Genap," ujarnya, usai mengikuti talk show bertajuk Electric Vehicle "The Future of Indonesian Transportation" di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (20/11).

Pj Gubernur Ikut Konvoi Kendaraan Listrik

Heru menambahkan, Jakarta menjadi role model program penggunaan kendaraan listrik yang sudah berjalan selama dua tahun ini. Konversi pergantian mobil bahan bakar menjadi mobil listrik telah diterapkan mulai dari kendaraan umum seperti Transjakarta bahkan kendaraan dinas.

"Kendaraan listrik di Jakarta kami lakukan bertahap. Kendaraan umum dan mobil dinas sudah banyak yang kita konversi menggunakan energi listrik," terangnya.

Menurutnya, untuk mendukung dan mempromosikan program ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menggandeng Menteri ESDM, Menteri Perhubungan, Korlantas Polri, hingga PT PLN.

"Kami akan terus sosialisasikan penggunaan kendaraan listrik kepada masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2172 personDessy Suciati
  2. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2134 personNurito
  3. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1634 personDessy Suciati
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1478 personTiyo Surya Sakti
  5. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1126 personFakhrizal Fakhri