You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
pj gub
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Pj Gubernur: Penggunaan Kendaraan Listrik Banyak Beri Manfaat

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menegaskan, penggunaan kendaraan berbasis listrik banyak memberikan manfaat.

Tidak terkena sistem Ganjil Genap

Heru mengatakan, manfaat tersebut seperti, mengurangi polusi udara, polusi suara, sampah oli dan yang lainnya.

"Kendaraan listrik juga diberikan kebebasan tidak terkena sistem Ganjil Genap," ujarnya, usai mengikuti talk show bertajuk Electric Vehicle "The Future of Indonesian Transportation" di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (20/11).

Pj Gubernur Ikut Konvoi Kendaraan Listrik

Heru menambahkan, Jakarta menjadi role model program penggunaan kendaraan listrik yang sudah berjalan selama dua tahun ini. Konversi pergantian mobil bahan bakar menjadi mobil listrik telah diterapkan mulai dari kendaraan umum seperti Transjakarta bahkan kendaraan dinas.

"Kendaraan listrik di Jakarta kami lakukan bertahap. Kendaraan umum dan mobil dinas sudah banyak yang kita konversi menggunakan energi listrik," terangnya.

Menurutnya, untuk mendukung dan mempromosikan program ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menggandeng Menteri ESDM, Menteri Perhubungan, Korlantas Polri, hingga PT PLN.

"Kami akan terus sosialisasikan penggunaan kendaraan listrik kepada masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

    access_time14-08-2026 remove_red_eye9278 personNurito
  2. Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

    access_time17-08-2026 remove_red_eye7717 personNurito
  3. Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

    access_time14-08-2026 remove_red_eye2488 personTiyo Surya Sakti
  4. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye2282 personFakhrizal Fakhri
  5. Warga Kepulauan Seribu Berhak Dapat Layanan Transportasi Setara

    access_time16-08-2026 remove_red_eye1373 personFakhrizal Fakhri