You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dewan Ajak Warga Jakarta Beralih Pakai Kendaraan Bermotor Listrik
photo Doc - Beritajakarta.id

Ketua Komisi D Gunakan Mobil Listrik Dukung Peningkatan Kualitas Udara

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah memberikan teladan baik dengan menggunakan mobil listrik sebagai sarana transportasi mendukung mobilitasnya.

Merasakan banyak manfaat didapat

Ida mengatakan, penggunaan mobil listrik ini dilakukannya untuk mendukung peningkatan kualitas udara di Jakarta. Terlebih, banyak manfaat lain yang bisa didapatkan dari penggunaan kendaraan listrik.

"Saya mulai pakai mobil listrik itu sejak September 2022 dan merasakan banyak manfaat didapat," ujarnya, Kamis (23/3).

Bamsoet dan Alberto Longo Temui Pj Gubernur Heru Bahas Formula E

Ida menjelaskan, dari sisi pengeluaran sehari-hari, penggunaan mobil listrik jauh lebih hemat. Sehingga, dari nilai penghematan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bisa dialokasikannya untuk membantu masyarakat.

"Saya charger mobil itu paling cepat tiga hari sekali. Sekali charge itu jarak tempuhnya bisa 300 kilometer dan sekali nge-charge itu biayanya cuma Rp 35.000, belum lagi ada diskon 10 persen kalau mobil di-charge pukul 22.00," terangnya.

Menurutnya, jika menggunakan mobil konvensional maka sekali mengisi BBM bisa menghabiskan uang hingga Rp 900.000.

"Dari penghematan ini, Alhamdulillah saya semakin bisa membantu warga. Termasuk, membelikan susu untuk penanganan stunting bagi anak-anak di Kelurahan Sunter Jaya," ungkapnya.

Ia menambahkan, sebagai Ketua Komisi D yang membawahi Dinas Lingkungan Hidup, dirinya juga ingin memberikan teladan untuk mendukung program Langit Biru di Jakarta.

"Saya mengajak, baik Legislator di DPRD DKI maupun eksekutif di Pemprov DKI, khususnya Dinas LH untuk segera menggunakan kendaraan berbasis listrik. Kalau belum mampu beli cash ya tentu bisa ambil skema kredit. Ayo kita berikan contoh baik bagi masyarakat," bebernya.

Ida mengungkapkan, benefit lain dari penggunaan mobil listrik adalah tidak terkena aturan Ganjil Genap. Sehingga, bisa digunakan kapan saja untuk mendukung mobilitas kerja.

"Pastinya lebih tenang karena bisa digunakan setiap saat. Pemerintah sangat mendukung, termasuk adanya insentif atau reward lain bagi pengguna kendaraan atau mobil listrik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11225 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6732 personNurito
  3. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3559 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye3185 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1671 personFolmer