You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishub DKI Jakarta Luncurkan Layanan Uji KIR Keliling
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Sambut Mudik Lebaran 2023, Dishub DKI Jakarta Luncurkan Layanan Uji KIR Keliling

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta meluncurkan layanan Uji KIR Keliling dalam rangka menyambut Mudik Lebaran Tahun 2023 di sejumlah terminal Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) di Jakarta.

Ramp Check ini dilakukan oleh petugas Dishub DKI Jakarta

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, layanan Uji KIR Keliling ini ditujukan untuk memastikan kendaraan yang akan mengangkut pemudik memenuhi unsur keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, sehingga petugas Dishub DKI Jakarta akan memastikan persyaratan teknik laik jalan dengan kegiatan Ramp check.

“Apabila masa berlaku Uji KIR habis, pemilik kendaraan akan diarahkan petugas untuk mengurus perpanjangan Uji KIR melalui Layanan Uji KIR Keliling di lokasi terminal pemberangkatan. Pemilik kendaraan dapat mendaftarkan kendaraannya secara online dan melakukan pembayaran dengan metode cashless untuk mengikuti layanan Uji KIR Keliling, sebelum kendaraan diizinkan kembali beroperasi," ujar Syafrin dalam Siaran Pers PPID Pemprov DKI Jakarta, Jumat (24/3).

Pemprov DKI Bakal Gelar Program Mudik Gratis Tahun 2023, Simak Persyaratannya

Selain itu, dalam uji berkala keliling akan diperiksa 9 (sembilan) sistem komponen uji dengan dukungan peralatan secara mobile yang sudah terintegrasi dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia secara komputerisasi. Dengan sistem tersebut, pemilik kendaraan dapat menerima hasil uji berupa Bukti Lulus Uji Elektronik (Smartcard) tersebut di tempat pengujian secara langsung.

"Ramp Check ini dilakukan oleh petugas Dishub DKI Jakarta untuk memastikan pengujian persyaratan teknis dan laik jalan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku seperti pada UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," imbuh Syafrin.

Adapun terminal yang terdapat layanan Uji KIR Keliling, yaitu Terminal Kampung Rambutan, Terminal Terpadu Pulogebang, Terminal Tanjung Priok, Terminal Kalideres, Terminal Lebak Bulus, dan seluruh terminal yang akan melayani Mudik Gratis Tahun 2023 menggunakan bantuan Bus Pariwisata dari Pemprov DKI Jakarta.

Saat ini, DKI Jakarta memiliki 6 (enam) unit Fasilitas layanan Uji KIR keliling. Setelah kegiatan arus mudik selesai, layanan tersebut nantinya juga akan diperuntukan untuk uji berkala keliling di lokasi yang telah ditetapkan di seluruh DKI Jakarta untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna kendaraan wajib uji, seperti mobil penumpang umum, mobil bus, mobil barang, kereta tempelan, dan kereta gandengan. Dinas Perhubungan DKI Jakarta berkomitmen terus untuk meningkatkan layanan melalui tambahan kapasitas fasilitas lajur uji non statis di seluruh Provinsi DKI Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7669 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5511 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1608 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1437 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1317 personFakhrizal Fakhri