You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishub DKI Jakarta Luncurkan Layanan Uji KIR Keliling
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Sambut Mudik Lebaran 2023, Dishub DKI Jakarta Luncurkan Layanan Uji KIR Keliling

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta meluncurkan layanan Uji KIR Keliling dalam rangka menyambut Mudik Lebaran Tahun 2023 di sejumlah terminal Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) di Jakarta.

Ramp Check ini dilakukan oleh petugas Dishub DKI Jakarta

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, layanan Uji KIR Keliling ini ditujukan untuk memastikan kendaraan yang akan mengangkut pemudik memenuhi unsur keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, sehingga petugas Dishub DKI Jakarta akan memastikan persyaratan teknik laik jalan dengan kegiatan Ramp check.

“Apabila masa berlaku Uji KIR habis, pemilik kendaraan akan diarahkan petugas untuk mengurus perpanjangan Uji KIR melalui Layanan Uji KIR Keliling di lokasi terminal pemberangkatan. Pemilik kendaraan dapat mendaftarkan kendaraannya secara online dan melakukan pembayaran dengan metode cashless untuk mengikuti layanan Uji KIR Keliling, sebelum kendaraan diizinkan kembali beroperasi," ujar Syafrin dalam Siaran Pers PPID Pemprov DKI Jakarta, Jumat (24/3).

Pemprov DKI Bakal Gelar Program Mudik Gratis Tahun 2023, Simak Persyaratannya

Selain itu, dalam uji berkala keliling akan diperiksa 9 (sembilan) sistem komponen uji dengan dukungan peralatan secara mobile yang sudah terintegrasi dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia secara komputerisasi. Dengan sistem tersebut, pemilik kendaraan dapat menerima hasil uji berupa Bukti Lulus Uji Elektronik (Smartcard) tersebut di tempat pengujian secara langsung.

"Ramp Check ini dilakukan oleh petugas Dishub DKI Jakarta untuk memastikan pengujian persyaratan teknis dan laik jalan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku seperti pada UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," imbuh Syafrin.

Adapun terminal yang terdapat layanan Uji KIR Keliling, yaitu Terminal Kampung Rambutan, Terminal Terpadu Pulogebang, Terminal Tanjung Priok, Terminal Kalideres, Terminal Lebak Bulus, dan seluruh terminal yang akan melayani Mudik Gratis Tahun 2023 menggunakan bantuan Bus Pariwisata dari Pemprov DKI Jakarta.

Saat ini, DKI Jakarta memiliki 6 (enam) unit Fasilitas layanan Uji KIR keliling. Setelah kegiatan arus mudik selesai, layanan tersebut nantinya juga akan diperuntukan untuk uji berkala keliling di lokasi yang telah ditetapkan di seluruh DKI Jakarta untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna kendaraan wajib uji, seperti mobil penumpang umum, mobil bus, mobil barang, kereta tempelan, dan kereta gandengan. Dinas Perhubungan DKI Jakarta berkomitmen terus untuk meningkatkan layanan melalui tambahan kapasitas fasilitas lajur uji non statis di seluruh Provinsi DKI Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29549 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2250 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1211 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1178 personDessy Suciati
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri