You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 179 Bangunan Liar di Kelurahan Duri Pulo Segera di Bongkar
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Bikin Kumuh, 179 Bangunan akan Ditertibkan

Sebanyak 179 bangunan liar di atas saluran air, Jalan Subur Raya dan Duri Raya, Kelurahan Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat, akan ditertibkan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat. Direncanakan penertiban akan dilakukan setelah Lebaran.

Kami berikan batas waktu sampai 30 Agustus, jika belum dibongkar, maka 2 September akan kami bongkar paksa

Selama ini ratusan bangunan semi permanen itu dijadikan tempat tinggal, warung, dan bengkel. Akibatnya, kawasan tersebut menjadi terlihat kumuh.

Lurah Duri Pulo, Nur Komariyah mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukaan sosialisasi terhadap seluruh pemilik bangunan dan mereka setuju. Pemiilik juga diberikan kesempatan membongkar bangunannya sendiri sebelum pelaksanaan penertiban.

Puluhan Bangunan Liar Dibongkar di Cawang

"Kami berikan batas waktu sampai 30 Agustus, jika belum dibongkar, maka 2 September akan kami bongkar paksa," tegasnya, Rabu (1/7).

Ia menambahkan, rencananya usai penertiban ratusan bangunan liar, pihaknya akan meminta Suku Dinas PU Tata Air Jakarta Pusat untuk segera melakukan normalisasi saluran. Sebab, kawasan itu sering tergenang air jika hujan deras.

"Saluran air di sana sudah mampet dan belum pernah dikuras, jadi kalau hujan ada genangan," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7983 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6795 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1778 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1546 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1464 personFakhrizal Fakhri