You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 179 Bangunan Liar di Kelurahan Duri Pulo Segera di Bongkar
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Bikin Kumuh, 179 Bangunan akan Ditertibkan

Sebanyak 179 bangunan liar di atas saluran air, Jalan Subur Raya dan Duri Raya, Kelurahan Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat, akan ditertibkan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat. Direncanakan penertiban akan dilakukan setelah Lebaran.

Kami berikan batas waktu sampai 30 Agustus, jika belum dibongkar, maka 2 September akan kami bongkar paksa

Selama ini ratusan bangunan semi permanen itu dijadikan tempat tinggal, warung, dan bengkel. Akibatnya, kawasan tersebut menjadi terlihat kumuh.

Lurah Duri Pulo, Nur Komariyah mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukaan sosialisasi terhadap seluruh pemilik bangunan dan mereka setuju. Pemiilik juga diberikan kesempatan membongkar bangunannya sendiri sebelum pelaksanaan penertiban.

Puluhan Bangunan Liar Dibongkar di Cawang

"Kami berikan batas waktu sampai 30 Agustus, jika belum dibongkar, maka 2 September akan kami bongkar paksa," tegasnya, Rabu (1/7).

Ia menambahkan, rencananya usai penertiban ratusan bangunan liar, pihaknya akan meminta Suku Dinas PU Tata Air Jakarta Pusat untuk segera melakukan normalisasi saluran. Sebab, kawasan itu sering tergenang air jika hujan deras.

"Saluran air di sana sudah mampet dan belum pernah dikuras, jadi kalau hujan ada genangan," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6840 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1779 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1141 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1136 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1017 personFakhrizal Fakhri