You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Lapak Pedagang Pasar Tomang Asli Dibongkar Pemkot Jakbar
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Berdiri di Atas Saluran, 25 Lapak Pedagang Dibongkar

Sebanyak 25 lapak pedagang di Pasar Tomang Asli, Jalan Rasamala RT

Dengan tertutup rapatnya saluran yang dicor secara permanen membuat saluran menjadi tidak berfungsi dengan normal karena padat lumpur dan sampah

02/04, Kelurahan Jati Pulo, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat dibongkar petugas, Rabu (27/5). Pembongkaran dilakukan sebagai bagian dari rangka normalisasi saluran penghubung (PHB).

Kasatgas Pol PP Kecamatan Palmerah, Harapan Tambunan mengatakan, lapak pedagang dibongkar karean berdiri di atas saluran PHB.

72 Bangunan di Bantaran Kali Jabaludin Dibongkar

"Dengan tertutup rapatnya saluran yang dicor secara permanen membuat saluran menjadi tidak berfungsi dengan normal karena padat lumpur dan sampah hingga wilayah tersebut rawan genangan saat hujan turun,” ujar Harapan.

Seratus personel gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri, Sudin Tata Air serta sebuah mesin breaker dikerahkan untuk membongkar lapak.

Kasie PU Tata Air, Kecamatan Palmerah Eko Bambang menuturkan, normalisasi saluran PHB selebar satu meter tersebut mendesak dilakukan. Pasalnya, saluran tersebut tidak pernah dibersihkan hingga membuat jalan tergenang saat hujan turun.

“Setelah corannya dibongkar, langsung dikeruk hingga kedalaman satu meter lebih. Selanjutnya, agar air dari saluran PHB tersebut dapat mengalir dengan lancar, maka saluran akan kami sodet ke Kanal Banjir Barat (KBB) Jati Pulo dan buat pintu air,” tandas Eko.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1179 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1154 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye920 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye842 personBudhi Firmansyah Surapati