You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 254 Botol Miras Diangkut di Tamansari
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakbar Sita 254 Botol Miras di Taman Sari

Satpol PP Jakarta Barat kembali menggencarkan razia minuman keras di wilayah Kecamatan Taman Sari. Razia digelar untuk memberikan kenyamanan dan ketenangan masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan.

kami berhasil menyita sebanyak 254 botol miras

Camat Taman Sari, Agus Sulaeman mengatakan, razia berlangsung Senin (27/3) malam hingga Selasa (28/3) dengan menyisir sejumlah warung di Kelurahan Tangki, Maphar, Pinangsia, dan Taman Sari.

“Hasilnya kami menyita sebanyak 254 botol miras dari berbagai jenis dan merek,” ujar Agus Sulaeman, Selasa (28/3).

Satpol PP Jakbar Sita 560 Botol Miras di Tambora

Dalam kegiatan tersebut, sambung Agus, pihaknya mengerahkan 20 personel Satpol PP. Razia dilakukan menindaklanjuti aduan warga yang merasa resah dan khawatir atas aktivitas jual beli miras di permukiman mereka.

“Dari tujuh warung yang didatangi, kami berhasil menyita sebanyak 254 botol miras untuk kemudian kami bawa ke kantor Satpol PP tingkat kota. Kepada pedagang yang kedapatan menjual miras juga diberikan sudat peringatan untuk tidak menjual kembali miras,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye2013 personDessy Suciati
  2. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1882 personNurito
  3. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1617 personDessy Suciati
  4. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1328 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pram: Jakarta Siap Jadi Kota Sport Tourism

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1137 personFolmer