You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 254 Botol Miras Diangkut di Tamansari
....
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakbar Sita 254 Botol Miras di Taman Sari

Satpol PP Jakarta Barat kembali menggencarkan razia minuman keras di wilayah Kecamatan Taman Sari. Razia digelar untuk memberikan kenyamanan dan ketenangan masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan.

kami berhasil menyita sebanyak 254 botol miras

Camat Taman Sari, Agus Sulaeman mengatakan, razia berlangsung Senin (27/3) malam hingga Selasa (28/3) dengan menyisir sejumlah warung di Kelurahan Tangki, Maphar, Pinangsia, dan Taman Sari.

“Hasilnya kami menyita sebanyak 254 botol miras dari berbagai jenis dan merek,” ujar Agus Sulaeman, Selasa (28/3).

Satpol PP Jakbar Sita 560 Botol Miras di Tambora

Dalam kegiatan tersebut, sambung Agus, pihaknya mengerahkan 20 personel Satpol PP. Razia dilakukan menindaklanjuti aduan warga yang merasa resah dan khawatir atas aktivitas jual beli miras di permukiman mereka.

“Dari tujuh warung yang didatangi, kami berhasil menyita sebanyak 254 botol miras untuk kemudian kami bawa ke kantor Satpol PP tingkat kota. Kepada pedagang yang kedapatan menjual miras juga diberikan sudat peringatan untuk tidak menjual kembali miras,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1436 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1342 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1267 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1204 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1110 personFolmer