You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 254 Botol Miras Diangkut di Tamansari
....
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakbar Sita 254 Botol Miras di Taman Sari

Satpol PP Jakarta Barat kembali menggencarkan razia minuman keras di wilayah Kecamatan Taman Sari. Razia digelar untuk memberikan kenyamanan dan ketenangan masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan.

kami berhasil menyita sebanyak 254 botol miras

Camat Taman Sari, Agus Sulaeman mengatakan, razia berlangsung Senin (27/3) malam hingga Selasa (28/3) dengan menyisir sejumlah warung di Kelurahan Tangki, Maphar, Pinangsia, dan Taman Sari.

“Hasilnya kami menyita sebanyak 254 botol miras dari berbagai jenis dan merek,” ujar Agus Sulaeman, Selasa (28/3).

Satpol PP Jakbar Sita 560 Botol Miras di Tambora

Dalam kegiatan tersebut, sambung Agus, pihaknya mengerahkan 20 personel Satpol PP. Razia dilakukan menindaklanjuti aduan warga yang merasa resah dan khawatir atas aktivitas jual beli miras di permukiman mereka.

“Dari tujuh warung yang didatangi, kami berhasil menyita sebanyak 254 botol miras untuk kemudian kami bawa ke kantor Satpol PP tingkat kota. Kepada pedagang yang kedapatan menjual miras juga diberikan sudat peringatan untuk tidak menjual kembali miras,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye7641 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2517 personNurito
  3. Pramono-Rano Doakan Santri Gontor Berhasil dalam Menuntut Ilmu

    access_time08-04-2025 remove_red_eye1080 personDessy Suciati
  4. Ketua Komisi B Usulkan Rute Baru Transjabodetabek

    access_time12-04-2025 remove_red_eye926 personFakhrizal Fakhri
  5. Ketua DPRD Dukung Upaya Pemprov DKI Perbaiki Fasilitas RDF Plant Rorotan

    access_time10-04-2025 remove_red_eye751 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik