You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Kebayoran Baru Amankan 23 Botol Miras
photo Nurito - Beritajakarta.id

Satpol PP Kebayoran Baru Amankan 23 Botol Miras

Sebanyak 23 botol minuman keras (Miras) dari berbagai jenis dan merk, diamankan petugas Satpol PP Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Jumat (31/3) malam hingga Sabtu (1/4) dini hari.

Upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat

Camat Kebayoran Baru, Tomy Fudihartono mengatakan, operasi Pekat yang melibatkan 25 personel ini menyusur Jalan Radio Dalam kelurahan Gandaria Utara, Jalan Gandaria Tengah Kelurahan Kramat Pela, Jalan Fatmawati Kelurahan Pulo dan Jalan Damai Raya Kelurahan Cipete Utara.

"Dari razia ini kami amankan  23 botol miras dari para pedagang jamu.Kita juga tindak dua tukang jamu penjual miras dengan sidang tindak pidana ringan (tipiring) untuk memberikan efek jera," kata Tomy, Sabtu (1/4).

Jaksel Raih Penghargaan Pengumpul ZIS Tertinggi di Jakarta

Dalam melaksanakan operasi Pekat ini, ungkap Tomy, pihaknya juga melakukan pengamanan sahur on the road di lokasi tersebut.

Selain itu, petugas Satpol PP juga membantu penanganan kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) kendaran yang melawan arah di Jalan Fatmawati Raya, tepatnya di depan Pasar Blok A.

"Kami rutin lakukan operasi Pekat demi menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat" tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye13285 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1803 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1173 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1151 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1053 personFakhrizal Fakhri