You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Nakertransgi Jakpus Buka Posko Pengaduan THR 2023
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Sehari Dibuka, Posko THR Jakpus Terima Empat Pengaduan

Sejak dibuka, Jumat (31/3) kemarin, Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) 2023 Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) Jakarta Pusat, telah menerima empat pengaduan.

Aduan tersebut akan kita tindaklanjuti

Kasudin Nakertransgi Jakarta Pusat, Sudrajat mengatakan, pengaduan yang diterima itu merupakan terusan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI melalui Disnakertransgi DKI Jakarta.

"Dari kementerian diteruskan ke kita. Aduan tersebut akan kita tindaklanjuti dengan memanggil pekerja serta perwakilan perusahaan untuk memberikan klarifikasi," katanya, Sabtu (1/4).

Ini Ketentuan Pemberian THR Bagi Pekerja Perusahaan di Jakarta

Dikatakan Sudrajat, pihaknya akan melakukan pembinaan bagi perusahaan yang diadukan oleh pekerjanya. Namun apabila  masih  tidak membayar THR, sesuai Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2021 Pasal 79, akan diberikan sanksi administratif.

"Sanksi administratif diberikan bertahap, mulai dari teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi hingga pembekuan kegiatan usaha," ujarnya.

Sudrajat mengimbau kepada perusahaan untuk menjalankan kewajiban sesuai peraturan yang berlaku, yaitu THR tidak boleh dicicil serta dilakukan tepat waktu atau tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

"Untuk para pekerja kalau ada pelanggaran THR bisa langsung lapor ke Kantor Sudin Nakertransgi Jakarta Pusat," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1400 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1288 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1243 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1124 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1088 personFolmer