You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Nakertransgi Jakpus Buka Posko Pengaduan THR 2023
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Sehari Dibuka, Posko THR Jakpus Terima Empat Pengaduan

Sejak dibuka, Jumat (31/3) kemarin, Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) 2023 Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) Jakarta Pusat, telah menerima empat pengaduan.

Aduan tersebut akan kita tindaklanjuti

Kasudin Nakertransgi Jakarta Pusat, Sudrajat mengatakan, pengaduan yang diterima itu merupakan terusan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI melalui Disnakertransgi DKI Jakarta.

"Dari kementerian diteruskan ke kita. Aduan tersebut akan kita tindaklanjuti dengan memanggil pekerja serta perwakilan perusahaan untuk memberikan klarifikasi," katanya, Sabtu (1/4).

Ini Ketentuan Pemberian THR Bagi Pekerja Perusahaan di Jakarta

Dikatakan Sudrajat, pihaknya akan melakukan pembinaan bagi perusahaan yang diadukan oleh pekerjanya. Namun apabila  masih  tidak membayar THR, sesuai Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2021 Pasal 79, akan diberikan sanksi administratif.

"Sanksi administratif diberikan bertahap, mulai dari teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi hingga pembekuan kegiatan usaha," ujarnya.

Sudrajat mengimbau kepada perusahaan untuk menjalankan kewajiban sesuai peraturan yang berlaku, yaitu THR tidak boleh dicicil serta dilakukan tepat waktu atau tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

"Untuk para pekerja kalau ada pelanggaran THR bisa langsung lapor ke Kantor Sudin Nakertransgi Jakarta Pusat," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5807 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3581 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2802 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2634 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1296 personFolmer