You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Nakertransgi Jakpus Buka Posko Pengaduan THR 2023
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Sehari Dibuka, Posko THR Jakpus Terima Empat Pengaduan

Sejak dibuka, Jumat (31/3) kemarin, Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) 2023 Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) Jakarta Pusat, telah menerima empat pengaduan.

Aduan tersebut akan kita tindaklanjuti

Kasudin Nakertransgi Jakarta Pusat, Sudrajat mengatakan, pengaduan yang diterima itu merupakan terusan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI melalui Disnakertransgi DKI Jakarta.

"Dari kementerian diteruskan ke kita. Aduan tersebut akan kita tindaklanjuti dengan memanggil pekerja serta perwakilan perusahaan untuk memberikan klarifikasi," katanya, Sabtu (1/4).

Ini Ketentuan Pemberian THR Bagi Pekerja Perusahaan di Jakarta

Dikatakan Sudrajat, pihaknya akan melakukan pembinaan bagi perusahaan yang diadukan oleh pekerjanya. Namun apabila  masih  tidak membayar THR, sesuai Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2021 Pasal 79, akan diberikan sanksi administratif.

"Sanksi administratif diberikan bertahap, mulai dari teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi hingga pembekuan kegiatan usaha," ujarnya.

Sudrajat mengimbau kepada perusahaan untuk menjalankan kewajiban sesuai peraturan yang berlaku, yaitu THR tidak boleh dicicil serta dilakukan tepat waktu atau tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

"Untuk para pekerja kalau ada pelanggaran THR bisa langsung lapor ke Kantor Sudin Nakertransgi Jakarta Pusat," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

    access_time21-06-2024 remove_red_eye307868 personAnita Karyati
  2. Pemprov DKI Cairkan Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Tahap 2

    access_time21-06-2024 remove_red_eye1323 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Spesial HUT Jakarta, Ancol Hadirkan Konser Dewa

    access_time20-06-2024 remove_red_eye1262 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 10 Grup Band Siap Hibur Pengunjung Monas Besok

    access_time21-06-2024 remove_red_eye1215 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Ancol Berlakukan Harga Spesial HUT ke-497 Jakarta

    access_time21-06-2024 remove_red_eye755 personBudhi Firmansyah Surapati