You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Nakertransgi Sediakan Posko Pengaduan THR 2022 Bagi Pekerja Jakarta Utara 2
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Sudin Nakertransgi Jakut Sediakan Posko Pengaduan THR Bagi Pekerja

Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Sudin Nakertransgi) Jakarta Utara, membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) 2022. Layanan ini dibuka sejak pekan lalu sampai Senin (9/5) mendatang.

Dibuka sejak pekan lalu sampai 9 Mei mendatang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sudin Nakertransgi Jakarta Utara, Siti Nurbaiti mengatakan, pendirian posko ini untuk menampung dan menindaklanjuti aduan pekerja yang belum menerima hak THR dari perusahaannya.

"Kami di sini untuk membantu tenaga kerja agar hak mereka terpenuhi. Namun, sampai saat ini masih nol pengaduan," katanya, Jumat (21/4).

Arus Penumpang di Terminal Kampung Rambutan Masih Normal

Menurut Siti,  aduan tenaga kerja akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan tahapan ketentuan yang berlaku, seperti memanggil manajemen perusahaan untuk klarifikasi dan mempertanggungjawabkan sesuai dengan kewajiban perusahaan.

"Kasus yang diadukan bisa karena tidak dapat THR atau mendapatkan THR tapi tidak penuh," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1157 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye929 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati