You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Nakertransgi Sediakan Posko Pengaduan THR 2022 Bagi Pekerja Jakarta Utara 2
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Sudin Nakertransgi Jakut Sediakan Posko Pengaduan THR Bagi Pekerja

Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Sudin Nakertransgi) Jakarta Utara, membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) 2022. Layanan ini dibuka sejak pekan lalu sampai Senin (9/5) mendatang.

Dibuka sejak pekan lalu sampai 9 Mei mendatang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sudin Nakertransgi Jakarta Utara, Siti Nurbaiti mengatakan, pendirian posko ini untuk menampung dan menindaklanjuti aduan pekerja yang belum menerima hak THR dari perusahaannya.

"Kami di sini untuk membantu tenaga kerja agar hak mereka terpenuhi. Namun, sampai saat ini masih nol pengaduan," katanya, Jumat (21/4).

Arus Penumpang di Terminal Kampung Rambutan Masih Normal

Menurut Siti,  aduan tenaga kerja akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan tahapan ketentuan yang berlaku, seperti memanggil manajemen perusahaan untuk klarifikasi dan mempertanggungjawabkan sesuai dengan kewajiban perusahaan.

"Kasus yang diadukan bisa karena tidak dapat THR atau mendapatkan THR tapi tidak penuh," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3921 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1034 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1009 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye919 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye799 personBudhi Firmansyah Surapati