You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelayanan Terpadu Keliling Layani Pengukuran 21 Kapal Besar
photo Suparni - Beritajakarta.id

PTSP Kepulauan Seribu Utara Keluarkan 21 Izin Pas Kapal Besar

Sebanyak 21 kapal besar di atas tujuh gross tonnage (GT) diukur Tim dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel) Kementerian Perhubungan RI bersama dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kelurahan Pulau Kelapa dan PTSP Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Rabu (1/7) kemarin.  

Setelah sebelumnya dilakukan pengukuran dan penyerahan izin pas kecil kapal nelayan, kini dilanjutkan dengan pengukuran kapal nelayan skala besar di atas 7 GT, untuk diberikan izin pas besarnya

Tim tersebut memberikan pelayanan berupa pengukuran kapal besar untuk diterbitkan izin pas kapal besar.

Kepala PTSP Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan, setelah izin pas kapal kecil sebelumnya pernah dikeluarkan, kini PTSP juga akan memberikan izin pas kapal besar di atas 7 GT. Selain pelayanan lain berupa E-KTP dan surat-surat lainnya.

Jalan Lingkar di Pulau Seribu akan Dilebarkan

"Setelah sebelumnya dilakukan pengukuran dan penyerahan izin pas kecil kapal nelayan, kini dilanjutkan dengan pengukuran kapal nelayan skala besar di atas 7 GT, untuk diberikan izin pas besarnya," ujar Erwin.

Kepala Seksi Pelaksana PTSP Kelurahan Pulau Kelapa, Poltak Ronald Pandapotan mengatakan, untuk teknis pengukuran kapal besar tersebut setelah berproses selama dua bulan di Pelabuhan Sunda Kelapa dan di Ditkapel.

"Pengukuran baru dapat dilakukan dengan membawa empat orang petugas ukur kapal dari Ditkapel Kemenhub," tuturnya.

Dalam pengukuran tersebut, dari 21 kapal di antaranya 15 kapal di Pulau Kelapa, dan 16 kapal di Pulau Sabira. Sementara 6 kapal belum diukur karena saat pengukuran sedang melaut.

Selain pengukuran kapal, PTSP pelayanan keliling juga  melayani e-KTP sebanyak 34 warga, SKTM sebanyak 1 orang warga dan permohonan pas kecil kapal nelayan sebanyak 2 kapal.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30088 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2734 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2307 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1362 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1266 personFakhrizal Fakhri
KONTAK KAMI
Berita Jakarta Berita Jakarta TV

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2026 All Rights Reserved