You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perbaikan Turap Anak Kali Ciliwung Capai 50 Persen
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Perbaikan Turap Anak Kali Ciliwung Terus Dikebut

Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Pusat terus mengebut perbaikan turap Anak Kali Ciliwung di Jalan Mangga Besar, Mangga Dua Selatan, Sawah Besar.

Panjang turap yang diperbaiki 800 meter

Hingga kini, pengerjaan perbaikan turap di lokasi telah mencapai 50 persen dengan target rampung Juli 2023 mendatang.

Kepala Suku Dinas SDA Jakarta Pusat, Mustajab mengatakan, perbaikan turap ini dimulai sejak 17 Januari 2023 lalu dan telah dikerjakan sepanjang 400 meter. 

Sudin SDA Jakpus Perbaiki Turap Kali Sentiong

"Panjang turap yang diperbaiki 800 meter, meliputi wilayah RW 02 dan 08. Saat ini pengerjaan sudah mencapai 50 persen," ujarnya, Kamis (6/4).

Mustajab menjelaskan, perbaikan dilakukan dengan membangun turap selebar 2,5 meter dan tinggi dari bawah hingga atas 2,8 meter. Proses perbaikan turap dilakukan secara manual dengan melibatkan satu tim dari tingkat kecamatan hingga kota.

"Totalnya ada 35 petugas di lapangan," terangnya.

Ia berharap, dengan perbaikan ini, kondisi turap Anak Kali Ciliwung semakin kokoh sekaligus membuat lingkungan sekitar lebih tertata. 

"Harapan lain, daya tampung kali ini juga bertambah. Karena material bekas longsoran turap sudah dibersihkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12837 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1496 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1484 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1439 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1121 personBudhi Firmansyah Surapati