60 Botol Miras Disita dari Razia di Kemayoran
access_time Jumat, 07 April 2023 15:43 WIB
remove_red_eye 1351
person Reporter : Wuri Setyaningsih
person Editor : Andry
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat menyita 60 botol
minuman keras (miras) dari razia yang digelar di Kemayoran pada Kamis (6/4) malam.Botol-botol ini kami sita sebelum nantinya dimusnahkan
Camat Kemayoran, Asep Mulyaman mengatakan, 60 botol miras dari berbagai jenis dan merek ini disita dari toko jamu di Jalan Kemayoran Gempol.
"Totalnya kami libatkan sekitar 20 personel," katanya, Jumat (7/4).
Razia Miras dan Produk Kedaluwarsa Digelar di Pulau HarapanAsep menegaskan, selama Ramadan, razia miras akan terus diintensifkan, terutama di toko-toko yang berkedok berjualan jamu.
"Botol-botol ini kami sita sebelum nantinya dimusnahkan," terangnya.
Menurut Asep, razia miras berlangsung aman karena tidak ada perlawanan berarti dari para pedagang.
"Semua berjalan lancar. Kami tegas dalam kegiatan ini," tandasnya.