You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kebakaran Peti Kemas di Kawasan Industri Pulogadung
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Kebakaran Peti Kemas di Kawasan Industri Pulo Gadung Berhasil Dipadamkan

Sebanyak 12 unit mobil pemadam Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, berhasil mengatasi kebakaran peti kemas pada salah satu perusahaan gas medis di kawasan Industri Pulo Gadung, Jl Rawa Terate 2 RW 09 Kelurahan Jatinegara, Cakung, Jumat (7/4).

Dikerahkan 12 unit pemadam dengan 60 personel

Kepala Seksi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, pihaknya mendapat laporan kejadian dari warga yang datang ke pos pemadam di Kawasan Industri Pulo Gadung., sekitar  pukul 16.55 sore .

"Kita kerahkan  12 unit pemadam dengan kekuatan  60 personel untuk melakukan penanganan," katanya.

Kebakaran di Karet Tengsin Berhasil Dipadamkan

Dijelaskan Gatot, saat petugas pertama tiba di lokasi sekitar pukul 16.58, kondisi api telah membesar. Banyaknya materi mudah terbakar menyulitkan petugas memadamkan api.

Alhasil, petugas baru bisa memastikan pemadaman selesai sekitar pukul 17.45. Menurut Gatot, pihak masih melakukan penelusuran dan belum bisa memastikan pemicu kebakaran. 

"Saat kejadian informasinya tidak ada pekerjaan dan tidak diketahui asal api dari mana. Kerugian material sekitar Rp 300 juta," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7646 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5321 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1586 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1424 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1299 personFakhrizal Fakhri