You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKK DKI akan Gelar Pasar Murah di Rusunawa
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

PKK DKI akan Gelar Pasar Murah di Rusunawa

Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) DKI Jakarta akan menggelar pasar murah di 12 Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di ibu kota. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu warga ibu kota untuk mendapatkan sembako dengan harga terjangkau.

Tapi paket yang dijual kepada warga Rusunawa Karang Anyar agak berbeda

Rencananya kegiatan dilakukan dua hari yaitu mulai tanggal 3 dan 4 Juli mendatang. Untuk tanggal 3, kegiatan dilakukan di Rusunawa Pulogebang, Pinus Elok, Komarudin, Tipar Cakung, Albo, dan Cipinang Besar Selatan.

"Untuk keesokan harinya pasar murah akan digelar di Marunda, Muara Baru, Melati-Mawar, Flamboyan, Daan Mogot, Karang Anyar," kata Wakil Ketua I TP PKK Provinsi DKI Jakarta, Happy Farida Hidayat di Balaikota, Kamis (2/7).

Operasi Pasar Beras Murah Diserbu Warga

Ia mengatakan, pasar murah yang digelar oleh TP PKK DKI Jakarta menjual sembako seharga Rp 20 ribu per paket yang terdiri dari minyak goreng 1 liter, 1 sirup, lima mie instant, dan 1 kilogram gula pasir.

"Tapi paket yang dijual kepada warga Rusunawa Karang Anyar agak berbeda. Paketnya, beras, minyak dan gula dengan harga serupa," ujarnya.

Menurutnya, setiap kepala keluarga (KK) akan menerima sebanyak 1 kupon paket. Dengan begitu, dipastikan sebanyak 12.235 kupon yang disediakan akan terbagi secara rata.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1168 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1147 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye911 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye908 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye834 personBudhi Firmansyah Surapati