You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaksel Akan Kerahkan PPSU Bersihkan Waduk Brigif
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pemkot Jaksel akan Kerahkan PPSU Bersihkan Waduk Brigif

Pemerintah Kota Jakarta Selatan akan mengerahkan pasukan oranye atau PPSU untuk membantu membersihkan sampah dan rumput liar d sekitar area Waduk Brigif di Kelurahan Cipedak, Jagakarsa.

Ini demi kepentingan bersama

Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin mengatakan, saat ini Waduk Brigif masih di bawah pengawasan Dinas Sumbet Daya Air (SDA) DKI. Namun, pihaknya tetap akan membantu merawat waduk seluas 10 hektar dengan menerjunkan personel PPSU.

"Perawatan Waduk Brigif masih di Dinas SDA DKI. Saya  berharap waduk ini terpelihara dengan baik,"  ujar Munjirin, Minggu (9/4).

16 Mobil Pemadam Atasi Kebakaran di Lenteng Agung

Munjirin juga meminta agar warga sekitar turut merawat dan menjaga waduk yang dibangun untuk pengendalian banjir ini.

"Ini demi kepentingan bersama, maka harus dirawat bersama," tuturnya.

Sementara, Lurah Cipedak, Fatihien Tajul Anwar menambahkan, setiap hari pihaknya menerjunkan lima anggota PPSU untuk mengangkut sampah di area waduk tersebut.

"Setiap hari ada lima PPSU yang rutin mengambil sampah yang ada di dalam area waduk," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Minta Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

    access_time30-06-2025 remove_red_eye10258 personDessy Suciati
  2. Pramono Lantik 100 Pejabat Fungsional

    access_time30-06-2025 remove_red_eye1476 personDessy Suciati
  3. Tes Lapangan Calon PPSU Kelurahan Cikoko Dibagi Tiga Gelombang

    access_time02-07-2025 remove_red_eye1426 personTiyo Surya Sakti
  4. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye1018 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Layanan Jemput Bola Adminduk di RW 11 Cipinang Besar Utara Diminati Warga

    access_time05-07-2025 remove_red_eye909 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik