You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Peringati Nuzulul Quran, Sudin Dukcapil Jakut Berikan Santunan Yatim Piatu dan Dhuafa
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Sudin Dukcapil Jakut Santuni Mustahik

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara memperingati Nuzulul Quran dengan menggelar kegiatan santunan, doa bersama dan kajian di areal kantornya.

Mudah-mudahan amalan ini tidak hanya dilakukan di Ramadan

Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Utara, Edward Indris mengatakan, kegiatan yang mengusung tema 'Aplikasi Nilai-!ilai Al-Qur'an dalam Melaksanakan Pelayanan Sepenuh Hati dan Kewajiban Zakat' ini diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP).

"Kita harap apa yang kita kerjakan dalam kegiatan ini dapat membahagiakan warga," ujarnya, Rabu (12/4). 

Peringatan Nuzulul Quran di Jakut Diikuti 60 ASN

Edward menjelaskan, dalam kegiatan kali ini pihaknya memberikan santunan kepada lima anak yatim dan lima orang dhuafa. Selain santunan, peringatan Nuzulul Quran juga diisi tausiyah dari ustad K.H Muhammad Subki. 

"Semoga apa yang kita lakukan hari ini dapat dilipatgandakan pahalanya oleh Allah SWT," ucapnya. 

Ia menambahkan, selama mengikuti kajian, para peserta diajak membaca, memahami dan mengamalkan Al-Qur'an di 10 malam terakhir Ramadan.

"Mudah-mudahan amalan ini tidak hanya dilakukan di Ramadan, tapi di bulan-bulan lainnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7684 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5689 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1631 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1446 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1325 personFakhrizal Fakhri