You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi D DPRD Minta Kontraktor Nakal Disanksi Tegas
photo Doc - Beritajakarta.id

Komisi D DPRD Minta Kontraktor Nakal Disanksi Tegas

Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta kontraktor yang membangun waduk, tapi tidak melakukan pemeliharaan sesuai kesepakatan harus dikenakan sanksi tegas.

BPBJ DKI Jakarta harus black list kontaktor tak bertanggungjawab

Hal ini diutarakan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah, terkait kabar soal Waduk Brigif di Jagakarsa yang telah selesai dibangun kontraktor, tapi kondisinya kurang terawat.

"Kami sudah meminta Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta untuk merawat Waduk Brigif dan prasarana serupa di wilayah Jakarta, yang telah rampung dibangun menggunakan APBD tidak luput untuk dirawat," ujar Ida Mahmudah, Sabtu (15/4).

Pemeliharaan Waduk Brigif Masih Tanggungjawab Kontraktor Sampai 2024

Ia mengungkapkan, pembangunan waduk Brigif di atas lahan seluas 10 hektar tersebut dibiayai APBD DKI 2022 . Karena itu, dia meminta Dinas Sumber Daya Air untuk segera menagih tanggung jawab kontraktor untuk lakukan perawatan Waduk Brigif.

"Kami meminta Dinas SDA DKI tdak menunggu waktu masa pemeliharaan oleh kontraktor berakhir,"paparnya.

Ia juga meminta BPBJ DKI Jakarta memblack list kontaktor pemenang lelang pengadaan barang dan jasa yang tidak bekerja secara profesional, sehingga merugikan Pemprov DKI Jakarta.

"Kontraktor yang tidak baik bekerja, tidak dimenangkan lagi dalam proses tender pengadaan barang dan jasa di Pemprov DKI Jakarta. Siapapun dia. BPBJ harus mencari kontraktor profesional," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6332 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3835 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3133 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2987 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1610 personFolmer