You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Bangunan Ruko di Bintaro Tidak Sesuai IMB Dibongkar
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Ruko Tak Sesuai IMB Dibongkar

Lantaran menyalahi izin mendirikan bangunan (IMB), sebuah rumah toko (ruko) berlantai tiga di Jalan Kakaktua Raya, Kelurahan Bintaro, Pesanggarahan, Jakarta Selatan dibongkar petugas, Jumat (3/7).

Yang dibongkar bagian atas karena tidak sesuai dengan IMB

"Yang dibongkar bagian atas karena tidak sesuai dengan IMB," kata Sukria, kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan.

Dikatakan Sukria, bangunan tersebut memiliki IMB sebagai rumah tinggal tapi dijadikan ruko.

Tanpa IMB, Ruko Senilai Rp 10 Miliar Dibongkar

"Bangunan itu dibongkar dengan menggunakan alat manual saja karena yg dibongkar bagian atas yang tidak sesuai IMB," jelasnya.  

Kepala Seksi Penertiban Bangunan dan Ruang, Heri Purwanto menambahkan, seluruh bangunan yang menyalahi aturan akan dibongkar.

"Izin itu rumah tinggal lama, dibangun jadi ruko berarti tidak benar menyalahi perizinan," terangnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3239 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2077 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye765 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi, Tarif Rp8 Mulai Hari Ini

    access_time16-09-2026 remove_red_eye757 personDessy Suciati
  5. Bahas Krisis Iklim hingga Pangan, Pramono Bertolak ke New York

    access_time18-09-2026 remove_red_eye707 personDessy Suciati