You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Bangunan Ruko di Bintaro Tidak Sesuai IMB Dibongkar
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Ruko Tak Sesuai IMB Dibongkar

Lantaran menyalahi izin mendirikan bangunan (IMB), sebuah rumah toko (ruko) berlantai tiga di Jalan Kakaktua Raya, Kelurahan Bintaro, Pesanggarahan, Jakarta Selatan dibongkar petugas, Jumat (3/7).

Yang dibongkar bagian atas karena tidak sesuai dengan IMB

"Yang dibongkar bagian atas karena tidak sesuai dengan IMB," kata Sukria, kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan.

Dikatakan Sukria, bangunan tersebut memiliki IMB sebagai rumah tinggal tapi dijadikan ruko.

Tanpa IMB, Ruko Senilai Rp 10 Miliar Dibongkar

"Bangunan itu dibongkar dengan menggunakan alat manual saja karena yg dibongkar bagian atas yang tidak sesuai IMB," jelasnya.  

Kepala Seksi Penertiban Bangunan dan Ruang, Heri Purwanto menambahkan, seluruh bangunan yang menyalahi aturan akan dibongkar.

"Izin itu rumah tinggal lama, dibangun jadi ruko berarti tidak benar menyalahi perizinan," terangnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye2728 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1402 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1316 personAnita Karyati
  4. Buka Indonesia World Dance Festival 2026, Rano Karno Dorong Jakarta Jadi Pusat Kebudayaan Global

    access_time30-05-2026 remove_red_eye1193 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1165 personTiyo Surya Sakti