You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Terminal di Jaktim Didirikan Posko Kesehatan
photo Budhy Tristanto - Beritajakarta.id

Terminal di Jaktim Didirikan Posko Kesehatan

Sebagai sarana penunjang kelancaran dan keselamatan arus mudik Lebaran, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur akan mendirikan posko kesehatan di tiap terminal keberangkatan bus luar kota seperti di Terminal Kampung Rambuitan, Pinang Ranti, Pulogebang, Pulogadung, dan Rawamangun.

Kami juga sudah siapkan bantuan pertama, apabila ada calon penumpang yang sakit

"Kami akan memeriksa kesehatan para pengemudi, apakah layak untuk mengendarai kendaraan atau tidak. Jika dari pemeriksaan tidak layak untuk, maka kami akan rekomendasi kepada dishub untuk melarang dia bekerja," ujar Kasudin Kesehatan Jakarta Timur. Iwan Kurniawan, Jumat (3/7).

Dikatakan Iwan, untuk tenaga medis nantinya akan disiapkan dari puskesmas kecamatan dan kelurahan. "Nanti tugasnya bergilir, kami masuk dalam tim terpadu," jelas Iwan.

Pemkot Jakbar Dirikan 6 Posko Kesehatan

Selain memeriksa pengemudi, lanjut Iwan, tim kesehatan juga akan membantu calon penumpang yang mengeluhkan kesehatannya. "Kami juga sudah siapkan bantuan pertama, apabila ada calon penumpang yang sakit," katanya.

Nantinya, tambah Iwan, di posko kesehatan akan disiapkan beberapa fasilitas pemerikaan seperti alat cek darah, cek jantung, alat tensi serta obat-obatan.

 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye944 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye925 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye844 personBudhi Firmansyah Surapati