You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
1.952 Spanduk Ditertibkan di Jaksel
photo Nurito - Beritajakarta.id

1.952 Spanduk Ditertibkan di Jaksel

Satpol PP Jakarta Selatan menurunkan sebanyak 1.952 spanduk, banner, pamflet dan lainnya.

Setiap hari kami kerahkan 120 personel Satpol PP

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti mengatakan, umumnya spanduk, banner, serta pamflet yang ditertibkan tersebut berisi ucapan Selamat Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.

"Setiap hari kami kerahkan 120 personel Satpol PP yang tersebar di 10 kecamatan untuk melakukan penertiban spanduk dan sejenisnya. Sebagian besar berisi ucapan selamat Idulfitri 1444 Hijriah yang sudah lewat," jelas Nanto, Selasa (2/5).

Taman Margasatwa Ragunan Masih Dipadati Pengunjung

Nanto merinci, ribuan spanduk, pamflet, banner dan lain-lain itu ditertibkan di 10 kecamatan yang ada di Jakarta Selatan, seperti 76 di Kecamatan Tebet, 97 di Setiabudi, 82 di Mampang Prapatan, 126 di Pasar Minggu, 712 di Cilandak, 143 di Kebayoran Lama, 175 di Kebayoran Baru, 146 di Pancoran, 90 di Jagakarsa, dan 305 di Pesanggrahan.

"Seluruh barang yang ditertibkan itu langsung dibawa ke kantor untuk selanjutnya dimusnahkan," tandasnya.

Dia menambahkan, penertiban dilakukan untuk menjaga keindahan dan estetika kota. Sebab, jika dibiarkan kondisinya akan terlihat semrawut dan terkesan kumuh.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7683 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5668 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1629 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1445 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1325 personFakhrizal Fakhri