Dishubtrans DKI Ancam Pidanakan Jukir Liar
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta Andriyansyah mengatakan, persoalan parkir liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat terjadi akibat banyaknya juru parkir (jukir) yang menyediakan kantong parkir ilegal. Para jukir itu muncul karena melihat peluang minimnya lahan parkir di pusat grosir terbesar di Asia Tenggara itu.
Saya ingin duduk bareng dengan Ditlantas Polri untuk membuat aturan hukum agar jukir-jukir ini dipidanakan saja
Karena itu, pihaknya berencana duduk bersama dengan Polri untuk membuat payung hukum agar dapat menindak jukir liar tersebut.
Januari-November, 252 Jukir Liar Terjaring di Jakut"Saya ingin duduk bareng dengan Ditlantas Polri untuk membuat aturan hukum agar jukir-jukir ini dipidanakan saja," tegasnya, Senin (6/7).
Selain parkir liar, hal utama yang perlu dibenahi untuk membebaskan kemacetan di ibu kota yakni perilaku ngetem para sopir angkutan umum. Beberapa titik yang kerap menjadi tempat mangkal angkutan umum di antaranya depan Stasiun Tanah Abang.
"Titik-titik tempat mangkal angkutan umum akan kita bereskan satu per satu. Sesuai instruksi Pak Gubernur, para sopir angkutan umum yang ngetem kita kasih surat peringatan dulu. Kalau tak digubris kita cabut izin trayeknya," ancamnya.