Januari-November, 252 Jukir Liar Terjaring di Jakut
Razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) terus diintensifkan. Hingga awal November 2014, sebanyak 961 PMKS terjaring razia di Jakarta Utara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 252 orang diantaranya juru parkir (jukir) liar. Jumlah tersebut meningkat 100 persen dari tahun 2013 lalu yakni 122 orang. Maraknya jukir liar disinyalir karena banyaknya perbaikan dan pembangunan sejumlah jalan.
Setelah kita jangkau, seluruhnya kita lakukan pembinaan. Jukir liar yang masih di bawah umur, kita juga berikan pemahaman ke orangtua agar anaknya tidak kembali ke jalan
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, Ika Lestarai Adji, mengatakan, hingga awal November 2014, PMKS yang terjaring meningkat dibandingkan dengan bulan yang sama di tahun 2013 lalu, dimana jumlah tersebut didominasi jukir liar.
"Memang fenomenanya tahun ini marak jukir liar. Ke depan akan kita intensifkan pengawasan serta koordinasi dengan kepolisian bila ada tindak pidananya," kata Ika, Senin (17/11).
PMKS Kembali Marak di Kota TuaKepala Seksi Pelayanan Rehabilitasi Sosial, Sudin Sosial Jakarta Utara, Israk, menambahkan, maraknya jukir liar terjadi karena sejumlah lokasi dan jalan yang sedang dalam proses perbaikan. Jalan yang cenderung macet kemudian dimanfaatkan jukir liar. "Tidak hanya jukir Liar. PMKS lain juga memanfaatkan kemacetan yang disebabkan adanya pembangunan jalan," ujarnya, Senin (17/11).
Data Sudin Sosial Jakarta Utara, hingga awal November, dari 961 PMKS yang terjaring razia. Sebanyak 252 diantara adalah jukir liar dengan jumlah tertinggi, gelandangan sebanyak 198, psikotik 114, dan pengemis sebanyak 112.
"Setelah kita jangkau, seluruhnya kita lakukan pembinaan. J
ukir liar yang masih di bawah umur, kita juga berikan pemahaman ke orangtua agar anaknya tidak kembali ke jalan," tandasnya.