You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Kecamatan Senen Amankan 152 Gram Ranjau Paku
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

152 Gram Ranjau Paku Diangkut dari Jalan Pramuka Raya

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat berhasil mengangkut 152 gram ranjau paku di sepanjang Jalan Pramuka Raya, Senen.

Pembersihan jalan dari ranjau paku ini melibatkan 11 personel

Kasatpol PP Kecamatan Senen, Aris Cahyadi mengatakan, kegiatan pembersihan ranjau paku dilakukan dari hasil pemantauan wilayah yang rutin dilakukan setiap hari.

"Pembersihan jalan dari ranjau paku ini melibatkan 11 personel," ujarnya, Kamis (4/5).

Satpol PP Jakut Sisir Ranjau Paku di Jalan Perintis Kemerdekaan

Aris menjelaskan, pembersihan ranjau paku juga dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman pengendara. Terlebih, sebelumnya telah banyak aduan dari warga terkait gangguan ranjau paku di lokasi yang menyebabkan ban kendaraan bocor.

"Totalnya kita berhasil kumpulkan 152 gram ranjau paku," katanya.

Ia menambahkan, dalam kegiatan ini, para personelnya sekaligus menertibkan tiga lapak liar yang berada di atas trotoar Jalan Pejambon. Pemilik lapak sebelumnya telah diperingatkan agar tidak berjualan di atas trotoar, namun tidak diindahkan.

"Karena diabaikan, kami berikan tindakan tegas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye3382 personNurito
  2. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3343 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2967 personAnita Karyati
  4. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1396 personFolmer
  5. Inflasi Jakarta 0,13 Persen, Daging Ayam, Cabai, dan Beras Jadi Penyumbang Utama

    access_time03-10-2026 remove_red_eye1148 personFakhrizal Fakhri