You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Jakpus Dikerahkan Bersihkan Ranjau Paku di Cempaka Putih Timur
photo Folmer - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakpus Bersihkan Ranjau Paku di Cempaka Putih

Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat melakukan penyisiran dua ruas jalan yakni Jalan Ahmad Yani dan Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Selasa (11/10).

Penyisiran ranjau paku ini digelar secara rutin

Penyisiran menindaklanjuti aspirasi pengguna jalan yang kerap mengalami kempes ban akibat ranjau paku.

Ranjau Paku di Wilayah Pasar Rebo Mulai Berkurang

Kasatpol PP Kelurahan Cempaka Putih Timur, Miftah mengatakan, penyisiran digelar untuk membersihkan ranjau paku yang bertebaran di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Letjen Suprapto.

"Kendaraan bermotor roda dua kerap mengalami bocor ban akibat ranjau paku yang ditebar oleh oknum tidak bertanggung jawab," ujar Miftah.

Selain paku, lanjut Miftah, petugas menemukan baut yang sudah dimodifikasi bertebaran di kedua ruas jalan tersebut.

"Diduga ranjau paku dan baut yang sudah dimodifikasi ditebar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan," tuturnya.

Ia menambahkan, pihaknya menggelar  penyisiran ranjau paku di Jalan Ahmad Yani dan Letjen Suprapto secara rutin. Minimal satu kilogram ranjau paku berhasil disapu dari penyisiran dari dua ruas jalan itu.

"Penyisiran ranjau paku ini digelar secara rutin untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengendara," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2652 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1751 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1334 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1207 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1018 personFolmer