You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 6 Petugas Satpol PP Jakut Sisir Ranjau Paku Di Jalan Perintis Kemerdekaan
....
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakut Sisir Ranjau Paku di Jalan Perintis Kemerdekaan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara mengerahkan enam personel untuk menyisir ranjau paku di sepanjang jalan Perintis Kemerdekaan, Kelapa Gading.

Semoga apa yang kita lakukan hari ini bisa memberikan rasa aman dan nyaman

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Yusuf Majid mengatakan, kegiatan penyisiran ranjau paku ini merupakan tindak lanjut laporan para pengendara motor yang mengeluhkan kerap mengalami kebocoran ban saat melintasi Jalan Perintis Kemerdekaan. 

"Hari ini ada seperempat kilogram paku yang kami dapatkan dari hasil menyisir lokasi," ujarnya, Rabu (3/5). 

Satpol PP Jakpus Sisir Ranjau Paku di Lima Jalan

Yusuf menjelaskan, penyisiran ranjau paku dilakukan hingga sepanjang 700 meter. Dalam kegiatan tersebut, para personel dibekali alat yang sudah dimodifikasi berupa garpu besar dilengkapi roda dan magnet untuk menjaring paku, mur dan baut di ruas jalan.

Pihaknya pun mengimbau warga yang menemukan pelaku penebar ranjau paku agar segera melapor kepada jajarannya, sehingga bisa ditindaklanjuti.

"Semoga apa yang kita lakukan hari ini bisa memberikan rasa aman dan nyaman para pengguna jalan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1916 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1697 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1611 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1507 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1323 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik