You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dinas Parekraf Kembali Rutinkan Olahraga untuk PNS dan PJLP
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dinas Parekraf Kembali Rutinkan Olahraga untuk PNS dan PJLP

Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PJLP Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta kembali mengikuti olahraga dan senam peregangan usai libur Idulfitri 1444 H di halaman kantor Disparekraf DKI, Jalan Kuningan Barat Raya, Jakarta Selatan, Jumat (5/5).

rutin digelar setiap hari Jumat pagi mulai pukul 07.30 sampai 8.30

Kegiatan olah raga dan senam peregangan dipandu instruktur senam dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi DKI Jakarta.

Sekretaris Dinas Parekraf DKI Jakarta, Helma Dahlia mengatakan, hal tersebut sebagai bentuk tindak lanjut dan implementasi dari Surat Edaran (SE) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta Nomor 12/SE/2022 tentang Pelaksanaan Olahraga dan Senam Peregangan di Tempat Kerja Bagi Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Pj Gubernur Heru Serahkan Bonus Bagi Para Atlet DKI Jakarta di SEA Games ke-31

“Olahraga dan senam peragangan bagi ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta rutin digelar setiap hari Jumat pagi mulai pukul 07.30 sampai 08.30 WIB,” ujar Helma.

Helma menambahkan, olahraga dan senam dilakukan dalam rangka meningkatkan kebugaran tiap pegawai dalam menghindari risiko penyakit dan menunjang produktivitas kinerja para ASN.

“Sekaligus mendukung program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat atau Germas,” tandas Helma.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10660 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1323 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1245 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1232 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye965 personBudhi Firmansyah Surapati