You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dukcapil Catat 2.311 Pendatang Baru di Jakarta Usai Lebaran
....
photo doc - Beritajakarta.id

Dukcapil Catat 2.311 Pendatang Baru di Jakarta Usai Lebaran

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mencatat aada sebanyak 2.311 pendatang baru di Jakarta usai libur Idulfitri 1444 H periode 26 April - 4 Mei 2023. Rinciannya, 2.259 orang migrasi permanen dan 52 orang migrasi non-permanen.

15,48 persen pendatang yang tidak atau belum sekolah

Adapun pendatang mudik balik pasca lebaran di Jakarta didominasi usia 25-39 tahun. Sebesar 79,88 persen dari jumlah pendatang baru tersebut berpendidikan SLTA ke bawah dan hanya 20,12 persen yang merupakan lulusan perguruan tinggi.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin merinci, untuk lulusan SLTA atau sederajat berjumlah 943 orang atau 33,91 persen dari jumlah pendatang. Lulusan SLTP/sederajat berjumlah 357 orang atau setara 12,85 persen.

57.336 Warga Jakarta Barat Telah Beralih ke KTP Digital

Kemudian, lulusan SD/sederajat sebanyak 281 orang atau 19,12 persen dan belum tamat SD/sederajat mencapai 281 pendatang atau setara 10,12 persen.

"Kami juga mencatat ada 430 pendatang atau mencapai 15,48 persen pendatang yang tidak atau belum sekolah," ujarnya, Sabtu (7/5).

Budi mengatakan, untuk saat ini, pendataan pendatang baru di Jakarta tidak dengan operasi yustisi kependudukan, melainkan melalui pendataan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Pendatang baru wajib lapor secara mandiri ke loket Disdukcapil di kelurahan terdekat. Selain itu, pihaknya bekerjasama dengan pengurus RT/RW dan kader Dasawisma untuk proses kontrol sosial melalui sosialisasi kepada warga.

“Semisal ada pendatang baru di lingkungan tersebut, maka diwajibkan melapor ke loket Dukcapil di kelurahan. Pengurus RT/RW dan kader Dasawisma akan memantau langsung, bagi pendatang yang tidak lapor, maka akan ditegur dan diminta lapor diri segera ke kelurahan,” kata Budi.

Budi menjelaskan, pendataan pendatang baru merupakan bagian dari program nasional untuk pengentasan kemiskinan ekstrem dan penurunan angka stunting. Penyusunan kebijakan ini juga berdasarkan data (data driven policy) yang selaras dengan program nasional Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sebagai upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal atau satu data.

Budi mengimbau pendatang baru untuk mempersiapkan persyaratan jaminan tempat tinggal serta memastikan memiliki jaminan pekerjaan untuk dapat tinggal secara layak di Jakarta.

“Hal ini untuk mengantisipasi lonjakan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial atau PPKS di Jakarta,” tandas Budi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1436 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1346 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1267 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1206 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1110 personFolmer