You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
H-7 Lebaran, PMKS Dipulangkan ke Daerah Asal
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

H-7 Lebaran, PMKS Dipulangkan ke Daerah Asal

Dinas Sosial DKI Jakarta berencana memulangkan 176 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) ke kampung halaman mereka masing-masing. Pemulangan PMKS ini dilaksanakan pada H-7 Lebaran nanti.

PMKS yang terjaring mulai awal Ramadan hingga minggu lalu kita akan pulangkan

Kepala Dinas Sosial DKI, Masrokhan mengatakan, ratusan PMKS yang akan dipulangkan ke daerah daerah merupakan mereka yang terjaring sejak awal Ramadan.

Selama Ramadan, ratusan PMKS ini telah memperoleh pembinaan di beberapa panti sosial, diantaranya Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2, Cipayung, Jakarta Timur.

Januari-Juni, 745 PMKS Terjaring di Jaksel

"PMKS yang terjaring mulai awal Ramadan hingga minggu lalu kita akan pulangkan," jelas Masrhokan, Senin (6/7).

Selain mendapatkan pembinaan, menurut Masrhokan, ratusan PMKS tersebut juga telah membuat surat pernyataan untuk tidak kembali ke ibu kota. Apabila kelak tertangkap lagi, mereka akan dikenakan sanksi yang lebih berat.

Kepada para PMKS yang akan dipulangkan ke daerah asal, Masrhokan mengimbau agar mereka hidup di kampung halaman dan membangun daerah asalnya menjadi lebih maju.

Di sisi lain, Masrhokan mengharapkan masyarakat dapat bersama-sama dengan Pemprov DKI Jakarta menegakkan Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, dengan cara tidak membeli atau memberi sesuatu di jalan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati