You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pj Gubernur Heru Gerak Cepat untuk Normalisasi Kali Ciliwung
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan, Pj Gubernur Heru Gerak Cepat untuk Normalisasi Kali Ciliwung

Pemprov DKI Jakarta bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) bergerak cepat dalam menyelesaikan proses pembebasan lahan untuk program normalisasi Kali Ciliwung.

Hal ini sedang diproses oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono didampingi Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta Afan Adriansyah, Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faizal, dan Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin meninjau langsung salah satu titik lokasi proyek normalisasi Kali Ciliwung di Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (8/5).

Untuk wilayah Rawajati, Jakarta Selatan, masih ada lahan yang akan dibebaskan.  Hal ini merupakan lanjutan dari pembebasan lahan yang telah dilakukan sebelumnya. Sehingga, lahan yang dibebaskan di Rawajati sepanjang sekitar 1 kilometer. Sementara itu, berdasarkan data dari BBWSCC, untuk proses pengerjaan normalisasi Kali Ciliwung di Rawajati, telah dilakukan pembangunan sheet pile (biasa disebut turap/tanggul) sepanjang 500 meter.

Normalisasi Saluran di Karang Anyar Capai 75 Persen

"Hari ini kami melihat perkembangan proyek normalisasi Kali Ciliwung. Memang ada beberapa poin yang masih terdapat kendala, yang pertama surat tanah warga hilang. Hal ini sedang diproses oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan. Asalkan ada surat keterangan hilang dari Kepolisian, mudah-mudahan bisa diproses secepatnya," ujar Pj Gubernur Heru, dalam Siaran Pers PPID Pemprov DKI Jakarta.

Lebih lanjut, Pj Gubernur Heru menyebut, terdapat 12 surat pengakuan hak (SPH) tanah milik warga setempat untuk lahan belum bersertifikat yang hilang. Seperti diketahui, dalam meningkatkan kualitas hak milik tanah bagi seseorang, SPH tanah diperlukan sebelum disahkan menjadi sertifikat tanah yang resmi.

"Selain itu, ada lagi permasalahan yang ditemukan, yaitu luas lahan yang tercantum di surat keterangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak sama dengan kenyataan di lapangan, di mana luas yang ada di lapangan lebih besar. Mudah-mudahan semua permasalahan yang ditemukan ini bisa diselesaikan dalam waktu dekat," jelas Pj Gubernur Heru.

Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Yusmada Faizal menambahkan, proses pengerjaan normalisasi tersebut terus dikebut, baik dari sisi pembangunan maupun pembebasan lahan. Dalam proses pembangunan, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat.

"Pada dasarnya, pengerjaan normalisasi ini dijalankan sesuai arahan (Pemerintah Pusat). Kami bersama Kementerian ATR/BPN dan BBWSCC fokus menyelesaikan persoalan di lapangan (terkait pembebasan lahan dan pembangunan). Seperti arahan Penjabat Gubernur, kami akan memprosesnya untuk segera diselesaikan," tutur Yusmada.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7652 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5362 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1592 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1426 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1301 personFakhrizal Fakhri