You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengecatan Kanstin di Kebayoran Lama
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pengecatan Kanstin di Kebayoran Lama Rampung Pekan Ini

Pengecatan kanstin di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang dilakukan sejak pekan lalu ditergetkan rampung pada pekan ini. Saat ini progres pekerjaan sudah mencapai 85 persen.

Pengerjaan dilakukan 24 jam agar cepat tuntas,

Wakil Camat Kebayoran Lama, Sidik Rawanta mengatakan, sedikitnya ada lima lokasi pengecatan kanstin yang sedang dilakukan anggota PPSU. Masing-masing di Jalan Kebayoran Lama (Kelurahan Grogol Utara), Jalan Sultan Iskandar Muda (Kebayoran Lama Utara dan Kebayoran Lama Selatan), Jalan Metro Pondok Indah (Pondok Pinang), Jalan Ciputat Raya (Pondok Pinang) dan Jalan Ciledug Raya (Cipulir).

"Pengecatan kanstin di lokasi tersebut masih terus dilakukan sejak sepekan lalu. Saat ini progressnya sudah 85 persen dan targetnya pada pekan ini rampung seluruhnya," ujar Sidik, Selasa (9/5).

Pengurasan Saluran Air Jl Raya Cileduk Capai 90 Persen

Menurutnya, pengecatan kanstin ini dilakukan setiap harinya dan dikerjakan dalam tiga shift. Masing-masing shift ada 15 PPSU yang dilibatkan.

Selain mengecat kanstin, lanjut Sidik, pasukan oranye juga membersihkan tanaman liar dan merapikan tanaman yang ada di median jalan maupun di pinggir trotoar.

"Pengerjaan dilakukan 24 jam agar cepat tuntas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12825 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1488 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1478 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1434 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1115 personBudhi Firmansyah Surapati