4 Sampel Takjil di Pasar Kebayoran Lama Duji Lab
Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Selatan bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) menggelar pemeriksaan takjil di Pasar Kebayoran Baru, Senin (6/7).
Setelah diperiksa masih mengandung bahan kimia akan dilarang berjualan dan akan dilaporkan sebagai tindak pidana ringan
Pemeriksaan dilakukan setelah merebaknya makanan berbuka puasa yang mengandung bahan berbahaya. Sebanyak empat sampel makanan diuji di laboratorium untuk mengetahui kandungan di dalamnya.
Pantauan beritajakarta.com, personel Sudin KUMKMP bersama petugas BPOM menyisir pedagang takjil sepanjang Jalan Kebayoran Lama dan membeli takjil tersebut untuk diuji.
Pakai Formalin, 7 Pedagang Ayam & Tahu Diamankan"Sekarang kan takjil ini lagi booming mengandung racun boraks dan formalin yang menyebabkan kanker makanya kita lakukan pengawasan melalui operasi," kata Indro Martono, Kasudin KUMKMP Jakarta Selatan, Senin (6/7).
Dikatakan Indro, jika dari hasil uji laboratorium tersebut ternyata ditemukan unsur kimia, pihaknya akan membuat berita acara pemeriksaan (BAP) dan dilakukan pembinaan dari Sudin KUMKMP.
"
Setelah diperiksa masih mengandung bahan kimia akan dilarang berjualan dan akan dilaporkan sebagai tindak pidana ringan (tipiring)," ungkapnya.