You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 4 Sample Makanan Tajil di Pasar Kebayoran Lama Diuji Lab BPOM
photo Doc - Beritajakarta.id

4 Sampel Takjil di Pasar Kebayoran Lama Duji Lab

Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Selatan bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) menggelar pemeriksaan takjil di Pasar Kebayoran Baru, Senin (6/7).

Setelah diperiksa masih mengandung bahan kimia akan dilarang berjualan dan akan dilaporkan sebagai tindak pidana ringan

Pemeriksaan dilakukan setelah merebaknya makanan berbuka puasa yang mengandung bahan berbahaya. Sebanyak empat sampel makanan diuji di laboratorium untuk mengetahui kandungan di dalamnya.

Pantauan beritajakarta.com, personel Sudin KUMKMP bersama petugas BPOM menyisir pedagang takjil sepanjang Jalan Kebayoran Lama dan membeli takjil tersebut untuk diuji.

Pakai Formalin, 7 Pedagang Ayam & Tahu Diamankan

"Sekarang kan takjil ini lagi booming mengandung racun boraks dan formalin yang menyebabkan kanker makanya kita lakukan pengawasan melalui operasi," kata Indro Martono, Kasudin KUMKMP Jakarta Selatan, Senin (6/7).

Dikatakan Indro, jika dari hasil uji laboratorium tersebut ternyata ditemukan unsur kimia, pihaknya akan membuat berita acara pemeriksaan (BAP) dan dilakukan pembinaan dari Sudin KUMKMP.

"Setelah diperiksa masih mengandung bahan kimia akan dilarang berjualan dan akan dilaporkan sebagai tindak pidana ringan (tipiring)," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1156 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1141 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye903 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye882 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye829 personBudhi Firmansyah Surapati