Cegah Jajanan Berbahaya, Kantin Sekolah di Jakpus Disidak
Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Pusat melakukan inspeksi mendadak (sidak) jajanan di sejumlah kantin sekolah. Sidak dilakukan di SMK 27 dan SMPN 5, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sabtu (11/4).
Kita lakukan sidak untuk melihat apakah ada jajanan berbahaya yang dijual, namun belum kita temukan
Dalam sidak ini sebanyak 17 sampel makanan di SMKN 27 dan 12 sampel makanan di SMPN 5
dilakukan pengecekan yang bekerja sama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta. Setelah dilakukan tes tidak ditemukan adanya unsur makanan berbahaya di dua kantin sekolah tersebut.“Kita lakukan sidak untuk melihat apakah ada jajanan berbahaya yang dijual, namun belum kita temukan. Ini juga dalam rangka pembinaan untuk mencegah peredaran makanan yag mengandung zat berbahaya,” ujar Kepala Suku Dinas KUMKMP Jakarta Pusat, Ety Syartika, Sabtu (11/4).
45 Kg Mie Berformalin Disita dari Pasar SerdangUntuk pencegahan, pihaknya beserta BPOM melakukan sosialisasi tentang makanan berbahaya kepada sejumlah pelajar yang tengah beristirahat di kantin sekolah. Brosur untuk memilih makanan yang tidak mengandung formalin juga diberikan ke masing-masing siswa.
“Kita jelaskan bentuk dan ciri makanan yang mengandung formalin, harapan kita tentunya agar para pelajar tahu dan bisa mewaspadai peredaran jajanan yang mengandung bahan makanan berformalin,” katanya.
Ditambahkan Ety, sidak serupa dalam waktu dekat akan kembali dilakukan. Namun sasarannya adalah para pedagang kaki lima yang berjualan di sejumlah ruas jalan dengan pemilihan secara acak. Hal ini menurutnya akan terus dilakukan sebagai upaya perlindungan konsumen dari berbagai makanan yang disinyalir kerap dicampur menggunakan bahan berbahaya.