You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ahok Akui Sudah Ada Kerjasama Penayangan Balaikota Channel
.
photo Panji Prasetyo - Beritajakarta.id

Ahok Akui Ada Kerja Sama Penayangan Balai Kota Channel

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku sudah ada kerja sama dengan salah satu TV berbayar untuk penayangan Balai Kota Channel. Sebelumnya, siaran tersebut dinyatakan ilegal lantaran belum ada izin dari Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan (Diskominfomas) DKI Jakarta.

Sedang kita perbaiki untuk kerjasamanya, tapi sudah ada kok kerjasamanya

"Sedang kita perbaiki untuk kerjasamanya, tapi sudah ada kok kerjasamanya" ujar Basuki di Balaikota, Senin (6/7).

Siaran Balai Kota Channel kembali muncul sejak satu pekan terakhir di TV berbayar First Media. Sebelumnya tayangan tersebut sempat dihentikan lantaran dianggap belum memiliki izin atau ilegal.

Pemprov DKI Segera Panggil Firstmedia

Channel tersebut menampilkan seluruh kegiatan Pemprov DKI Jakarta yang telah diunggah ke Youtube dan terdapat pada saluran nomor 33.

Ada beberapa perbedaan antara penayangan video di Balai Kota Channel tahun ini dengan tahun lalu. Pada tahun 2014 lalu, sepanjang hari, Balai Kota Channel hanya berisi video kegiatan Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah (Sekda). Namun, penayangan Balai Kota Channel tahun ini lebih beragam selain menampilkan tayangan Gubernur dan Wagub DKI.

Tak hanya itu, ada pula tayangan berjudul "Jakarta I-Go" yang merupakan variety show mengenai tempat wisata di Jakarta dan seluruh Indonesia.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye9073 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2769 personNurito
  3. Plt Wali Kota Jatim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1871 personNurito
  4. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1727 personFakhrizal Fakhri
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1543 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik