Jakpro Gelar Audiensi dengan KPK Monitoring Penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2023
PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar audiensi dalam rangka menyampaikan inisiatif perbaikan terkait proses dan tata laksana Jakarta E-Prix 2023.
Jakpro memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan governance reform
Audensi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan ini dihadiri oleh Direktur Dukungan Bisnis dan Direktur Keuangan PT Jakpro, Solihin dan Adrian Rusmana. Sementara dari KPK yakni, Direktur Anti Korupsi Badan Usaha, Aminuddin.
Perhelatan Jakarta E Prix 2023 Dipastikan Tidak Pakai APBD DKI
VP Corporate Secretary PT Jakpro, Syachrial Syarif mengatakan, pihaknya dalam audiensi memberikan laporan terakit proses bisnis profesional serta penggunaan anggaran yang secara keseluruhan diperoleh dari kerja sama bussines to bussiness (B to B) tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penyelenggaraan Jakarta E Prix 2023 yang digelar pada tanggal 3 - 4 Juni mendatang.
Penjelasan menyeluruh seputar persiapan Jakarta E- Prix 2023 mulai dari kesiapan venue dan trek, penjualan tiket, hiburan serta bentuk kerja sama yang terjalin dengan para mitra.
"Jakpro memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan governance reform, mendorong para mitra usaha melakukan tindakan yang terbuka dan transparan serta akuntabel sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik," ujar Syachrial Syarif, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/5).
Ia mengungkapkan, kegiatan monitoring ini bertujuan meminimalisir potensi fraud dan korupsi serta mengurangi persepsi negatif yang berkembang di masyarakat saat ini. Langkah ini semata-mata inisiatif perusahaan dalam rangka menjaga kepercayaan publik atas perhelatan event motorsport internasional yang akan digelar bulan depan.
"Jakpro berharap KPK senantiasa memberikan dukungan dan pendampingan atas tata kelola pelaksanaan kegiatan, serta bersama-sama mempromosikan tindakan pencegahan korupsi kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2023," ungkapnya.
Ia menambahkan, dalam rangka memperkuat fondasi dan tata kelola, Jakpro bersama tim Formula E Operation (FEO) tengah berproses membentuk tim ISO representative dalam rangka pengawasan pelaksanaan yang sesuai dengan ISO 20121:2012 Event Sustainability Management Systems, sehingga tujuan untuk melaksanaan event yang berkelanjutan dapat tercapai.
"Kami juga melakukan beberapa langkah perbaikan internal termasuk menata kelembagaan penyelenggara Jakarta E-Prix 2023, sehingga unit pelaksana lebih profesional dan berintegritas, independen dan bebas dari konflik kepentingan. Hal ini menjadikan Jakpro lebih siap dalam hal tata kelola dan menjalankan event berstandar internasional," tambahnya.
Sementara Direktur Anti Korupsi Badan Usaha KPK, Aminuddin menyambut inisiatif tersebut dengan baik. KPK mendukung penuh upaya Jakpro untuk mencegah korupsi di gelaran Jakarta E-Prix 2023.
"KPK mendukung penuh upaya Jakpro untuk melakukan pencegahan korupsi, sesuai dengan GCG dan norma-norma tata kelola perusahaan. Saya yakin dengan tata kelola yang lebih baik, acara ini akan sukses dalam penyelenggaraan,” tandasnya.