Makanan Berformalin Kembali Ditemukan di Pasar Rakyat
Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) DKI Jakarta kembali menemukan kandungan zat berbahaya pada jajanan kuliner yang dijual di kegiatan pasar rakyat.
Nanti mereka kita panggil, kita kasih surat teguran ke pedagang, supaya pedagang tak jualan itu lagi
kali ini, petugas menemukan makanan yang mengandung formalin di Pasar Rakyat yang digelar di Gelanggang Olahraga Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara.
"Cuma bakso saja yang mengandung formalin. Saya nggak tahu, karena saya beli di Pasar Pelita, di Kelurahan Sungai Bambu. Udah rugi juga, dua kantung bakso seharga Rp 90 ribu ditarik semua sama Badan POM. Boleh jualan lagi tapi ganti merk, pokoknya yang ini jangan dijual lagi," ungkap Tati (48), salah satu peserta UKM penjual bakso berformalin, Selasa (7/7).
Pemkot Jaktim Selidiki Produsen Tahu FormalinKepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Utara, Richard Bangun mengatakan, akan melakukan investigasi dan melayangkan surat teguran kepada peserta UKM tersebut sebelum dilakukan sidak produsen.
"Kami harus investigasi karena itu pedagang dari Jakarta Utara. Nanti mereka kita panggil, kita kasih surat teguran ke pedagang, supaya pedagang tak jualan itu lagi," tegasnya.