You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Makanan Berformalin Lagi-lagi Ditemukan di Event Pasar Rakyat
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Makanan Berformalin Kembali Ditemukan di Pasar Rakyat

Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) DKI Jakarta kembali menemukan kandungan zat berbahaya pada jajanan kuliner yang dijual di kegiatan pasar rakyat.

Nanti mereka kita panggil, kita kasih surat teguran ke pedagang, supaya pedagang tak jualan itu lagi

kali ini, petugas menemukan makanan yang mengandung formalin di Pasar Rakyat yang digelar di Gelanggang Olahraga Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara.

"Cuma bakso saja yang mengandung formalin. Saya nggak tahu, karena saya beli di Pasar Pelita, di Kelurahan Sungai Bambu. Udah rugi juga, dua kantung bakso seharga Rp 90 ribu ditarik semua sama Badan POM. Boleh jualan lagi tapi ganti merk, pokoknya yang ini jangan dijual lagi," ungkap Tati (48), salah satu peserta UKM penjual bakso berformalin, Selasa (7/7).

Pemkot Jaktim Selidiki Produsen Tahu Formalin

Kepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Utara, Richard Bangun mengatakan, akan melakukan investigasi dan melayangkan surat teguran kepada peserta UKM tersebut sebelum dilakukan sidak produsen.

"Kami harus investigasi karena itu pedagang dari Jakarta Utara. Nanti mereka kita panggil, kita kasih surat teguran ke pedagang, supaya pedagang tak jualan itu lagi," tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1443 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1361 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1279 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1232 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1120 personFolmer