You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Makanan Berformalin Lagi-lagi Ditemukan di Event Pasar Rakyat
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Makanan Berformalin Kembali Ditemukan di Pasar Rakyat

Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) DKI Jakarta kembali menemukan kandungan zat berbahaya pada jajanan kuliner yang dijual di kegiatan pasar rakyat.

Nanti mereka kita panggil, kita kasih surat teguran ke pedagang, supaya pedagang tak jualan itu lagi

kali ini, petugas menemukan makanan yang mengandung formalin di Pasar Rakyat yang digelar di Gelanggang Olahraga Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara.

"Cuma bakso saja yang mengandung formalin. Saya nggak tahu, karena saya beli di Pasar Pelita, di Kelurahan Sungai Bambu. Udah rugi juga, dua kantung bakso seharga Rp 90 ribu ditarik semua sama Badan POM. Boleh jualan lagi tapi ganti merk, pokoknya yang ini jangan dijual lagi," ungkap Tati (48), salah satu peserta UKM penjual bakso berformalin, Selasa (7/7).

Pemkot Jaktim Selidiki Produsen Tahu Formalin

Kepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Utara, Richard Bangun mengatakan, akan melakukan investigasi dan melayangkan surat teguran kepada peserta UKM tersebut sebelum dilakukan sidak produsen.

"Kami harus investigasi karena itu pedagang dari Jakarta Utara. Nanti mereka kita panggil, kita kasih surat teguran ke pedagang, supaya pedagang tak jualan itu lagi," tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye7079 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye2041 personFakhrizal Fakhri
  3. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye1844 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1805 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1731 personFakhrizal Fakhri