You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiga Titik Jalan Rusak di Kawasan Petak Sembilan Dìperbaiki
....
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Jalan Petak Sembilan Kelurahan Glodok Diperbaiki

Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Jakarta Barat memperbaiki tiga titik jalan rusak di kawasan Jalan Petak Sembilan, Kelurahan Glodok, Kecamatan Taman Sari. Perbaikan dilakukan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi warga.

Ada tiga titik yang kami perbaiki atas permintaan warga

Camat Taman Sari, Agus Sulaeman mengatakan, perbaikan jalan rusak tersebut juga menindaklanjuti permintaan warga yang disampaikan ke kantor kecamatan.

“Ada tiga titik yang kami perbaiki atas permintaan warga,” ujar Agus, Jumat (26/5).

Sudin Bina Marga Jakbar Aspal Pertigaan Jalan Bangun Nusa

Kerusakan ketiga titik jalan tersebut tampak aspalnya terkelupas sehingga jalan terlihat tidak rata. Menurutnya, perbaikan dilakukan oleh tujuh personel Satpel Bina Marga Kecamatan Taman Sari berikut satu stamper. Perbaikan dilakukan dengan menutup jalan yang rusak menggunakan aspal.

“Glen (39), salah seorang pedagang yang berjualan di kawasan Petak Sembilan menyambut baik perbaikan jalan yang dilakukan.

“Dengan perbaikan ini, masyarakat yang melintas menjadi lebih aman dan nyaman,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye7085 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye1764 personNurito
  3. Pramono-Rano Doakan Santri Gontor Berhasil dalam Menuntut Ilmu

    access_time08-04-2025 remove_red_eye1033 personDessy Suciati
  4. Wagub Rano Sapa Pengunjung Acara Lebaran di Jakarta

    access_time05-04-2025 remove_red_eye918 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Arus Balik di Terminal Kampung Rambutan Meningkat

    access_time04-04-2025 remove_red_eye787 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik